Berita

ilustrasi

On The Spot

Tak Perlu Antre, Pasien Langsung Dipanggil Dokter

Puskesmas Diubah Jadi Rumah Sakit Tipe D
JUMAT, 24 OKTOBER 2014 | 08:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Suci menapaki tangga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Jagakarsa sambil menggendong anaknya yang masih balita. Di tangga antara lantai 2 dan 1, dia berhenti berhenti membenarkan posisi kain gendongan. Secarik kertas yang tadi dipegangnya dimasukkan ke kantong celana.
 
Kertas itu merupakan resep yang diberikan dokter untuk me­ngobati demam, batuk dan pilek anaknya. Tak mampir ke apotek di puskesmas ini, Suci memu­tus­kan hendak langsung pulang. “Saya belum pernah beli obat di sini. Biasanya lebih murah tebus obat­nya di (apotek) luar,” alasannya.  

Datang sudah lewat tengah hari, Suci tak perlu antre lama untuk dipanggil ke ruang dokter Poli Umum di lantai 3. Sebe­lum­nya, dia melakukan pendaftaran di Loket Pelayanan Terpadu di lan­tai yang sama.

Mendapati pasiennya adalah balita, dokter di Poli Umum me­rujuk anak Suci akan diperiksa di Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). Unit ini berada di lantai dua. “Dokter di MTBS yang memberikan resep obat antibiotik ini,” ungkap Suci.

Suci baru pertama kali datang ke Puskesmas Jagakarsa untuk berobat. Biasanya, jika anaknya sakit dia membawanya ke Rumah Sakit Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. “Sebelumnya saya ke sini untuk meminta rujudukan agar bisa diperiksa di rumah sa­kit. Tapi kata tetangga, pu­s­kes­mas ini cukup bagus. Makanya saya coba sekarang,” tuturnya.

Sebelumnya Suci sanksi de­ngan pelayanan di Puskesmas Ja­gakarsa. Pasalnya, ada anggapan pelayanan puskesmas buruk. Mu­lai dari staf, perawat hingga dok­ternya. Anggapan itu sirna setelah dia datang untuk mengobati sakit anaknya. Ia merasa dengan pe­la­ya­nan di puskesmas ini. Dokter dan perawatnya, kata dia, “Ra­mah-ramah.”

 Ia pun takjub dengan beberapa fasilitas yang dimiliki puskesmas ini. Selain ada unit MTBS, pus­kesmas ini membuka sejumlah poli dan menyediakan kamar ra­wat inap dan fasilitas mela­hir­kan.

“Dokter umum dan dokter spe­sialisnya juga lumayan banyak. Bangunannya besar. Posisinya juga strategis. Saya kira layak ka­lau jadi rumah sakit,” ujarnya.

Puskesmas Jagakarsa terletak di Jalan Muhammad Kahfi. Jalan ini dua arah. Dilalui angkutan umum yang beroperasi 24 jam.

Suci tak tahu Puskesmas Ja­ga­karsa akan “naik status” jadi ru­mah sakit. Pemerintah DKI Ja­karta telah menetapkan 18 pu­s­kesmas di ibukota menjadi rumah sakit tipe D. Salah satunya pus­kesmas Jagakarsa.

Rakyat Merdeka sempat me­ngin­tip fasilitas di puskesmas. Di lantai dasar ada Unit Gawat Da­rurat (UGD) yang buka 24 jam. Lengkap dengan ambulance-nya. Fasilitas ini sudah tersedia sejak puskesmas direnovasi pada 2007 lalu.

Fasilitas yang juga buka non­stop adaah Poli Kebidanan dan Kan­du­ngan. Puskesmas ini bisa me­na­ngani pasien ibu melahirkan leng­kap dengan ruang perawatannya.

Naik ke lantai dua terdapat em­pat kamar inap yang terdiri dari 70 tempat tidur. Masih di lantai yang sama terdapat Poli Fi­sioterapi, Poli Laboratorium, Poli Gizi, dan Poli MTBS untuk pa­sien anak ber­u­­sia kurang dari lima tahun.

Di ruangan bercat hijau muda ini juga disediakan sarana bermain anak.

Menginjak lantai ketiga ter­da­pat beberapa Poli Gigi, Poli Umum, Poli Penyakit Tidak Me­nular dan Poli Penyakit Menular. Sementara lantai empat diper­gu­na­kan untuk kantor kepala pus­kesmas, kantor tata usaha, ke­uangan, dan ruang pendidikan dan latihan (diklat).

Saat berkunjung awal pekan ini, suasana di Puskesmas Jaga­karsa terlihat lengang setelah le­wat tengah hari. Tiga staf terlihat berjaga di resepsionis di lantai da­sar. Di lantai dua tempat unit MBTS berada pun sepi.

Di lantai tiga lima pasien ter­li­hat menunggu dipanggil ke Poli. Mereka menunggu di kursi ber­deret dari besi di depan Loket Pe­layanan Terpadu.

Astri, salah satu dokter me­nya­takan siap jika Puskesmas Ja­ga­karsa naik status jadi rumah sakit tipe D. Menurut dia, fasilitas yang ter­sedia di sini sudah 80 persen un­tuk bisa memenuhi syarat jadi rumah sakit tipe itu.

“Sejak adanya info (mau jadi rumah sakit) kami mulai per­siap­kan. Sisanya sedang dalam pro­ses,” terang dia.

Fasilitas yang belum ada yakni kamar operasi. “Kalau masalah ruangannya, tinggal rombak se­dikit. Masih ada kok ruangan-rua­ngan yang kosong,” ujarnya.

Untuk memenuhi syarat men­jadi rumah sakit tipe D, pu­s­kes­mas ini harus dipimpin seorang direktur. Pemprov DKI, kata Astri, sedang melakukan lelang ja­batan untuk posisi direktur ini. Pembuatan kamar operasi perlu persetujuan direktur.

Mengenai sumber daya tenaga medis di puskesmas ini, Meliana, staf Tata Usaha, mengatakan sudah hampir memenuhi syarat untuk rumah sakit tipe D. Pus­kesmas ini sudah memiliki dokter umum, dokter gigi hingga dokter anak. “Untuk dokter spesialis penyakit dalam memang belum ada. Kami menunggu dari pusat untuk menyediakan tenaga dokter spesialis itu,” katanya.

Jabatan Direktur RS Dilelang, Pesertanya Pejabat Eselon III


Sebanyak 18 puskesmas ke­ca­matan yang tersebar di be­r­ba­gai wilayah di DKI Jakarta resmi berganti status menjadi rumah sakit tipe D. Perubahan status tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1024 Tahun 2014.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati me­nga­takan, saat ini, persiapan terkait perubahan status puskesmas ke­camatan menjadi rumah sakit tipe D hanya tinggal menunggu pej­a­bat yang akan mengisi posisi di­rek­tur rumah sakit. Rencananya pejabat yang akan mengisi posisi direktur akan berasal dari pega­wai negeri sipil eselon IIIb.

“Pergub yang mengatur pe­ruba­han puskesmas jadi rumah sa­kit sudah ada. Kami sekarang tinggal menunggu proses lelang ja­batan untuk direktur selesai. Ka­lau lelang sudah selesai dan di­rekturnya sudah ada, bulan No­vember bisa kita launching,” kata Dien seperti dikutip situs di internet.

Ke-18 puskesmas yang jadi rumah sakit tipe D tersebar di li­ma wilayah. Yakni, Puskesmas Kecamatan Johar Baru; Cempaka Putih; Kemayoran, Sawah Besar; Menteng (Jakarta Pusat); Pus­kes­mas Kecamatan Kramat Jati, Pa­sar Rebo, Ciracas (Jakarta Ti­mur); Selanjutnya ada Puskesmas Kecamatan Tebet, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pe­sang­grahan, Jagakarsa (Jakarta Selatan); Puskesmas Kecamatan Kembangan dan Kalideres (Ja­kar­ta Barat); serta Puskesmas Ke­camatan Cilincing, Pademangan, Koja (Jakarta Utara).

Syarat puskesmas naik jadi ru­mah tipe D yakni memiliki mi­ni­mal 40 tempat tidur, memiliki dok­ter spesialis, dan jumlah rata-rata per harinya mencapai 850-1.000 per hari nya. Beberapa fasi­litas yang wajib dimiliki yakni Uni Gawat Darurat 24 jam, labo­ratorium, peralatan Ultra So­no­grafi (USG), dan rontgen.

Menurut Dien, puskesmas ke­camatan yang akan menjadi ru­mah sakit tipe D sudah me­ne­rap­kan rawat inap dalam beberapa tahun terakhir. Di Jakarta terdapat 44 puskesmas tingkat kecamatan. Dua puluh sembilan di antaranya sudah memiliki kamar inap.

“Si­sanya belum memiliki laya­nan ra­wat inap,” sebutnya.

“Kami berharap dengan ada­nya perubahan terhadap 18 pu­s­kes­mas kecamatan yang nanti be­rubah jadi rumah sakit tipe D ti­dak ada lagi pasien yang me­num­puk di RSUD. Kalau sakitnya ter­golong ringan tidak perlu da­tang RSUD, karena sudah bisa di­ta­ngani di rumah sakit tipe D,” ha­rapnya.

UGD Buka 24 Jam & Punya Kamar Mayat
Syarat Jadi RS Tipe D

Kementerian Kesehatan telah mengatur klasifikasi ru­mah sakit. Dalam Peraturan Men­kes Nomor 340 Tahun 2010, ru­mah sakit umum dibagi men­jadi tipe A hingga D.

Dalam peraturan itu juga te­lah mengatur persyaratan untuk menjadi rumah sakit tipe D. Yak­ni memiliki fasilitas me­li­puti pelayanan medik umum, pelaya­nan gawat darurat, pela­yanan me­dik spesialis dasar, pe­layanan ke­perawatan dan ke­bidanan, pe­la­yanan penunjang klinik dan pe­la­yanan penunjang non-klinik.

Pelayanana medis umum me­li­puti pelayanan medic dasar, gigi-mulut dan kesehatan ibu anak/keluarga berencana. K­e­mu­­dian memiliki pelayanan me­­dik spesialis ssekuarang-ku­rangnya dua dari empat yakni penyakit dalam, anak, bedah, obst­­etri dan ginekologi.

Unit gawat darurat buka 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan kemampuan melakukan pemeriksaan awal, resusitasi dan stabilisasi sesuai standar.

Fasilitas penunjang medik me­liputi laboratorium dan ra­dio­logi. Sedangkan pelayanan pe­nunjang klinik meliputi pe­ra­watan High Care Unit (HCU), pe­meriksaan darah, gizi, far­masi, sterilisasi ins­trumen dan rekam medik.

Fasilitas di luar klinik yakni laundry, jasa boga atau dapur, teknik dan pemeliharaan fasi­litas, pengelolaan limbah, gu­dang, ambulance, komunikasi, kamar jenazah, pemadam keba­karan, pengelolaan gas medis dan penampungan air bersih.

Jumlah persyaratan tenaga do­k­ter untuk rumah sakit tipe D pun telah ditetapkan. Untuk pe­layanan medik dasar minimal em­pat dokter umum dan satu dok­ter gigi. Semuanya berstatus tenaga tetap. Sedangkan untuk pelayanan medik dasar memi­liki 1 dokter spesialis dari ma­sing-masing dua pelayanan spe­sialis dasar. Status dokter ter­se­but tenaga tetap.

 Untuk jumlah perawatnya pun sudah diatur. Yakni 2 ban­ding 3 de­ngan jumlah tempat tidur. Jum­lah kamar tidur untuk rumah sakit tipe D mi­ni­mal 50 ruangan. Berbagai per­syaratan ini harus dipenuhi 18 puskesmas ke­camatan di DKI Jakarta yang akan diubah jadi rumah sakit tipe D.

Kepala Suku Dinas Kese­hatan Jakarta Barat, Widyastuti mengata­kan, ada dua puskesmas di wila­yahnya yang akan jadi ru­mah sakit tipe D, yakni Pus­kesmas Keca­matan Kembangan dan Kalideres.

Kata dia, kedua puskesmas itu belum memiliki kamar operasi dan kamar mayat. Untuk sya­rat minimal memiliki dua dokter spe­sialis sudah terpenuhi. Di ke­dua puskesmas itu sudah ter­sedia pe­layanan penyakit dalam dan anak.

“Peresmian kenaikan status ke­dua Puskesmas ini masih dila­kukan tahun depan. Kami masih ada waktu beberapa bulan lagi (untuk disediakan),” kata Widyastuti.

Ia mendukung peningkatan status Puskesmas Kembangan dan Kalideres menjadi rumah sakit tipe D. Menurut dia, pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng sudah mem­bludak. Tak mampu me­la­yani semua penduduk Jakarta Ba­rat yang mencapai 2 juta orang.

“Berdasarkan penga­ma­tan kami, banyak masyarakat Ja­karta Barat yang harus rela me­ngantre di RSUD lain,” ungkapnya.

Dengan adanya dua rumah sakit baru—meski bertipe D—bisa mengurangi kepadatan pasien di RSUD Cengkareng. “Untuk dokter kami sudah men­dapatkan penambahan sebanyak 70 orang. Setiap Kecamatan su­dah ada 7-9 dokter umum. Saya rasa itu sudah cukup,” ujarnya.

Widyastuti membeberkan ra­sio ideal satu puskesmas mela­yani 200 ribu penduduk. Saat ini, sebutnya, delapan pus­ke­s­mas di Jakarta Barat melayani sekitar 300 ribu penduduk. Ke­ku­rangan jumlah puskesmas ini terbantu dengan berdirinya ru­mah sakit dan klinik swasta.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan akan mem­bantu menyediakan kamar ope­rasi dan kamar jenazah di Pus­kesmas Kembangan dan Ka­li­deres. “Kami akan bantu segala per­lengkapannya,” janjinya. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

UPDATE

Muhibah ke Vietnam dan Singapura

Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:21

Telkom Investasi Kesehatan Lewat Bantuan Sanitasi Air Bersih

Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:35

Produk Olahan Bandeng Mampu Datangkan Omzet Puluhan Juta

Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:15

Puluhan Anggota OPM di Intan Jaya Kembali ke NKRI

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:55

70 Hakim PN Surabaya Mulai Lakukan Aksi Mogok

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:30

Gotong Royong TNI dan Rakyat

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:15

Pemerintahan Jokowi Setengah Hati Bahas Kesejahteraan Hakim

Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:50

Perkuat Digitalisasi Maritim, TelkomGroup Hadirkan Satelit Merah Putih 2

Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:20

Prabowo Harus Naikan Gaji Hakim Demi Integritas dan Profesionalitas

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:55

Tertangkap, Nonton Perayaan HUT ke-79 TNI Sambil Nyopet HP

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:35

Selengkapnya