Berita

ilustrasi

Dana Penghematan Anggaran Kementerian Bisa Digunakan untuk Pembangunan!

RABU, 03 SEPTEMBER 2014 | 04:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggaran seluruh kementerian pada tahun 2015 mengalami penurunan sebesar Rp 1,7 triliun, dari Rp 602,3 triliun pada tahun 2014 turun menjadi Rp 600,6 triliun pada tahun 2015. Bahkan, di setiap tahunnya, pemerintah biasanya tidak menghabiskan anggaran belanja.

"Selalu ada SAL (Sisa Anggaran Lebih) yang rata-rata mencapai 10 persen," ucap anggota Komisi VI DPR RI Abdurrahman Abdullah (Rabu, 3/9). (Baca: Ternyata Jokowi Salah Membaca Postur RAPBN 2015)

Karena itu, dana penghematan anggaran Kementerian tersebut bisa digunakan untuk anggaran pembangunan tanpa harus menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).


Lebih jauh dia menjelaskan, untuk bidang infrastruktur sendiri negara sudah menganggarkan kenaikan anggaran yang sangat besar. Kelompok program bidang perekonomian direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 210 triliun pada APBN tahun 2015.

"Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 11 triliun atau 5,5 persen bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2014 sebesar Rp 199 triliun," ungkap politikus Partai Demokrat ini.

Menurutnya, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program. Antara lain program penyelenggaraan jalan mempunyai indikator kinerja antara lain tercapainya: (1) pembangunan jalan baru sepanjang 240,94 km; (2) pembangunan jembatan baru sepanjang 11.716 m; (3) pembangunan flyover/underpass sepanjang 1.213,3 m; (4) pembangunan/peningkatan jalan/jembatan strategis di kawasan strategis, perbatasan, wilayah terluar dan terdepan sepanjang 56,4 km; (5) peningkatan kapasitas/pelebaran jalan sepanjang 2.471,2 km; dan (6) preservasi 31.838,8 km jalan dan 337.147 m jembatan.

Sedangkan outcome yang ingin dicapai dari pelaksanaan program tersebut adalah: (a) meningkatnya fasilitasi penyelenggaraan jalan daerah untuk menuju 60 persen kondisi mantap; (b) meningkatnya kondisi mantap jaringan jalan nasional dan tingkat penggunaan jalan nasional; (c) meningkatnya panjang peningkatan struktur/pelebaran jalan; dan (d) meningkatnya panjang jalan baru yang dibangun.

"Dari paparan di atas, subsidi BBM bisa dilanjutkan hingga tahun 2015 karena berdasarkan nota keuangan dan data yang valid, bukan berdasarkan alasan-alasan politis, apalagi untuk tujuan 'lempar batu sembunyi tangan'. Ingin melempar tanggung jawab yang beresiko tinggi pada pemerintahan SBY dan tidak ingin menanggung resiko pada pemerintahan Jokowi kelak," tegasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya