Berita

ilustrasi

Dana Penghematan Anggaran Kementerian Bisa Digunakan untuk Pembangunan!

RABU, 03 SEPTEMBER 2014 | 04:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggaran seluruh kementerian pada tahun 2015 mengalami penurunan sebesar Rp 1,7 triliun, dari Rp 602,3 triliun pada tahun 2014 turun menjadi Rp 600,6 triliun pada tahun 2015. Bahkan, di setiap tahunnya, pemerintah biasanya tidak menghabiskan anggaran belanja.

"Selalu ada SAL (Sisa Anggaran Lebih) yang rata-rata mencapai 10 persen," ucap anggota Komisi VI DPR RI Abdurrahman Abdullah (Rabu, 3/9). (Baca: Ternyata Jokowi Salah Membaca Postur RAPBN 2015)

Karena itu, dana penghematan anggaran Kementerian tersebut bisa digunakan untuk anggaran pembangunan tanpa harus menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).


Lebih jauh dia menjelaskan, untuk bidang infrastruktur sendiri negara sudah menganggarkan kenaikan anggaran yang sangat besar. Kelompok program bidang perekonomian direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 210 triliun pada APBN tahun 2015.

"Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 11 triliun atau 5,5 persen bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2014 sebesar Rp 199 triliun," ungkap politikus Partai Demokrat ini.

Menurutnya, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program. Antara lain program penyelenggaraan jalan mempunyai indikator kinerja antara lain tercapainya: (1) pembangunan jalan baru sepanjang 240,94 km; (2) pembangunan jembatan baru sepanjang 11.716 m; (3) pembangunan flyover/underpass sepanjang 1.213,3 m; (4) pembangunan/peningkatan jalan/jembatan strategis di kawasan strategis, perbatasan, wilayah terluar dan terdepan sepanjang 56,4 km; (5) peningkatan kapasitas/pelebaran jalan sepanjang 2.471,2 km; dan (6) preservasi 31.838,8 km jalan dan 337.147 m jembatan.

Sedangkan outcome yang ingin dicapai dari pelaksanaan program tersebut adalah: (a) meningkatnya fasilitasi penyelenggaraan jalan daerah untuk menuju 60 persen kondisi mantap; (b) meningkatnya kondisi mantap jaringan jalan nasional dan tingkat penggunaan jalan nasional; (c) meningkatnya panjang peningkatan struktur/pelebaran jalan; dan (d) meningkatnya panjang jalan baru yang dibangun.

"Dari paparan di atas, subsidi BBM bisa dilanjutkan hingga tahun 2015 karena berdasarkan nota keuangan dan data yang valid, bukan berdasarkan alasan-alasan politis, apalagi untuk tujuan 'lempar batu sembunyi tangan'. Ingin melempar tanggung jawab yang beresiko tinggi pada pemerintahan SBY dan tidak ingin menanggung resiko pada pemerintahan Jokowi kelak," tegasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya