Berita

Makmun Murod Al Barbasy/net

Hukum

Kompas Dicurigai Punya Agenda Setting di Kasus Anas

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menyayangkan tidak ada niat baik surat kabar Kompas untuk meluruskan pemberitaan persidangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor.

Anggota Presidium PPI Makmun Murod Al Barbasy mengatakan, pihaknya pernah menyampaikan klarifikasi kepada redaksi Kompas, namun surat kabar nasional itu kembali menyajikan ketidakberimbangan fakta dalam pemberitaannya soal Anas Urbaningrum.

"Kita sudah bertemu Kompas dan mereka mengakui pada waktu itu bahwa ada kesalahaan judul, tapi ternyata dilakukan lagi," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (28/8).


Selain itu, PPI juga menyampaikan permohonan audiensi kepada pimpinan redaksi Kompas yang hingga kini belum direspon.

"Saya tidak tahu kenapa media sebesar Kompas melakukan itu, tidak tahu Kompas punya agenda setting seperti apa dalam kasus Anas," beber Makmun.

Dia menjelaskan, pemberitaan Kompas berjudul 'DPC Partai Demokrat Akui Terima Uang dari Anas Rp 100 Juta' tanggal 12 Agustus lalu menggiring opini publik bahwa telah terjadi pemberian uang dalam kongres Demokrat tahun 2010.

Sumber berita hanya memuat pernyataan mantan Ketua DPC Demokrat Minahasa Tenggara Diana Maringka dan mantan Ketua DPC Demokrat Boalemao Gorontalo Ismiyati Saidi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi memberatkan.

"Tidak ada pernyataan dari pihak Anas. Dari judul-judulnya mengesankan bahwa ada fakta DPC-DPC menerima Rp 100 juta dari Anas. Akhirnya publik jadi menilai benar adanya bagi-bagi uang," demikian Makmun. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya