Berita

Makmun Murod Al Barbasy/net

Hukum

PPI : Harian Kompas Tak Memberi Ruang Bagi Anas Urbaningrum

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) melaporkan surat kabar Kompas ke Dewan Pers. Laporan PPP itu terkait pemberitaan Kompas yang dianggap tidak berimbang, insinuatif, dan mengarahkan opini publik yang menyesatkan pada edisi 12 Agustus 2014.

Organisasi masyarakat bentukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu menilai opini publik di luar gedung pengadilan dibentuk sedemikian rupa oleh sebagian media massa untuk menyudutkan dalam persidangan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kita ke Dewan Pers untuk melaporkan pemberitaan di harian Kompas yang dinilai merugikan ketua kami Anas Urbaningrum," ujar anggota Presidium PPI Makmun Murod Al Barbasy di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta (Kamis, 28/8).


Dia menjelaskan, pemberitaan Kompas tersebut jauh dari unsur keberimbangan. Pasalnya, hanya memuat keterangan saksi dari DPC Partai Demokrat soal pemberian uang hingga Rp 100 juta dan ponsel Blackberry dari tim pemenangan Anas Urbaningrum.

"Berita tersebut tidak mengutip dan memberi ruang bagi Anas Urbaningrum atau penasihat hukum, baik berupa pernyataan langsung maupun pernyataan di persidangan. Bahkan, tidak juga memuat pernyataan yang pernah disampaikan Anas dan kuasa hukumnya pada kesempatan terdahulu," beber Makmun.

Karena itu, PPI meminta Dewan Pers dapat mengeluarkan rekomendasi bahwa harian Kompas telah melanggar pasal 5 ayat 1 UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, khususnya pasal 1 dan pasal 3.

"Kita khususnya PPI tidak berharap media massa melakukan pembelaan terhadap Anas Urbaningrum. Tapi, yang penting adalah dapat memberitakan proses persidangan Anas secara proporsional," tegas Makmun.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya