Berita

mbak tutut

Hukum

Urusan Hukum Beres, TPI Segera Bersiaran Lagi

SENIN, 25 AGUSTUS 2014 | 17:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kubu Mbak Tutut telah melaporkan perubahan data perijinan di Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai surat dari Kementerian tersebut dengan nomor B-455/M.KOMINFO/PI.03.02/06/2014 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Prof. Dr. Kalamullah Ramli.

Pencatatan perubahan data perijinan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung memenangkan kubu Mbak Tutut terkait sengketa kepemilikan stasiun televisi TPI.

"Sudah kami laporkan dan resmi tercatat di database perijinan lembaga penyiaran di Kemenkominfo. Tercatat sebagai Dirut sah PT. Citra Televisi Pendidikan Indonesia (PT CTPI) Pak Dandy Nugroho Hendro Mariyanto Rukmana yang juga merupakan putra dari Mbak Tutut, Mohamad Jarman sebagai Direktur dan Dany Bimo Hendro Utomo sebagai Komisaris," jelas kuasa hukum PT. CTPI, Dedy Kurniadi, SH, MH, dalam keterangan pers (Senin, 25/8).


Untuk dapat dicatat dan dimasukkan dalam database Kemenkominfo, terlebih dahulu PT. CTPI harus mendapat persetujuan perubahan direksi dari Kementerian hukum dan HAM. "Kemenkumham juga sudah menyetujuinya melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-11989.AH.01.02.Tahun 2014 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan", ungkap dia.

Pencatatan perubahan data perijinan oleh Kemenkominfo tersebut merupakan legalitas yang menguatkan keabsahan PT. CTPI sebagai pihak sah pemilik TPI yang saat ini bersiaran dengan nama MNCTV.

Tak hanya itu, pihak swasta seperti perbankan dan biro iklan juga sudah mulai menjalin kerjasama dengan TPI. "Jadi ini sudah final. Kalau ada yang mengklaim TPI dimiliki oleh PT MNC itu cuma klaim, tidak benar," tegasnya.

Menyusul kembalinya TPI ke Mbak Tutut tersebut, Dedy mengakui pihak manajemen PT. CTPI tengah mempersiapkan aspek teknis untuk bersiaran. "Ya kalau semua urusan legal sudah beres, menunggu apalagi? Saya pikir memang harus segera bersiaran," tandasnya.

Dedy Kurniadi menjelaskan, kemelut di tubuh TPI ini bermula dari perebutan TPI oleh pihak Hary Tanoesoedibjo (pemilik Grup MNC) dari Mbak Tutut. MNC sempat menggugat Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) ke PTUN. Surat itu berisi pemberitahuan tentang pembatalan perubahan anggaran dasar TPI tertanggal 18 Maret 2005.

Kubu Mbak Tutut menilai ada kejanggalan dalam rapat perubahan anggaran dasar TPI yang digelar oleh kubu MNC tersebut. Berdasarkan surat itu, kubu Mbak Tutut menunjuk komisaris dan direktur utama versi mereka. Hingga akhirnya kasus ini menggelinding sampai Mahkamah Agung.

Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 862 K/Pdt/2013 tanggal 2 Oktober 2013 telah memutuskan sah dan sesuai hukum keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang tertuang dalam akta nomor 114 tahun 2005 yang diselenggarakan oleh kubu Mbak Tutut. "Hal itu berarti TPI kembali kepada Mbak Tutut," pungkasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya