Berita

ani yudhoyono/net

Hukum

Larangan Sebut Nama Anas Setelah Ada Pesan dari Bu Ani

SENIN, 25 AGUSTUS 2014 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku pernah melarang anak buahnya membawa-bawa nama Anas Urbaningrum ketika lobi-lobi sebuah proyek.

Hal itu diungkapkan Nazaruddin saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). Peringatan itu kembali ditekankan lebih keras ketika ada pesan dari Ani Yudhoyono (Ibu Negara) kepada Anas Urbaningrum.

"Itu ada SMS soal kasus Universitas Negeri Malang, Rosa (Mindo Rosalina Manulang) bawa-bawa nama Mas Anas, waktu itu SMS-nya dari Bu Ani," terang Nazaruddin.


Imbas SMS tersebut, Nazar mengaku sempat dimarahi oleh Anas. "Saya dipanggil mas Anas, saya dimarahi mas Anas gara-gara itu, saya panggil Rosa," tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan bahwa dia dilarang untuk menyebut nama Anas Urbaningrum ketika melakukan lobi untuk mendapatkan sebuah proyek.

Hal tersebut disampaikan Rosa saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 14 Agustus 2014.

Awalnya, Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin, menanyakan alasan Rosa dilarang untuk menyebut nama Anas. Rosa kemudian menjawab bahwa hal tersebut diperintahkan oleh bosnya, yakni Muhammad Nazaruddin.

Bahkan, menurut Rosa, Nazaruddin telah membuat surat perjanjian bila nama Anas ikut disebut dia akan diberi denda.

"Kita sudah pernah buat surat perjanjian, kalau sebut nama Anas kita didenda Rp1 miliar," ungkap dia. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya