Berita

Hukum

Peradi Berjuang Tolak Pengesahan RUU Advokat

SABTU, 23 AGUSTUS 2014 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sedang berjuang agar DPR tidak mengesahkan RUU Advokat karena isinya dinilai melemahkan independensi profesi dan memecah belah advokat.

Karena itu, Peradi terus melakukan berbagai upaya, mulai memberikan masukan ke DPR, hingga melakukan berbagai seminar tentang RUU tersebut. Sebab, RUU itu akan menjadikan advokat berada di bawah campur tangan pemerintah dengan pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) yang melibatkan DPR dan pemerintah.

"Peradi kerahkan semua tenaga, hampir tiap minggu kita ke daerah ikuti berbagai seminar tentan RUU Advokat, antara lain di FH UI, USU, Unhas, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya," tutur Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, pada acara penyerahan paket bantuan sekolah kepada perwakilan anak yatim dari Yayasan Pohon Jambu, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan (Sabtu, 23/8).


Menurutnya, sudah ada 10 universitas termasuk Universitas Bung Hatta, Padang, yang tegas menolak disahkannya RUU Advokat. Dua minggu lalu, Peradi juga menemui Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk mengingatkan dan menagih janjinya.

"Konsisten dengan surat yang sudah dikirimkan ke Peradi, di mana dia setuju, bahwa RUU Advokat itu bisa disahkan setelah KUHAP dan KUHP disahkan. Saya minta Bang Amir agar tetap konsisten," tandasnya.

Peradi terus berupaya agar DPR tidak mengesahkan RUU Advokat hingga berakhirnya massa jabatan DPR RI periode 2009-2014, agar RUU ini benar-benar dibatalkan dan tidak bisa diteruskan oleh DPR periode berikutnya.

"Dengan demikian, hak inisiatif yang dilakukan Ahmad Yani dan kawan-kawan terhadap RUU tersebut tidak berlaku, dan perjalanan Peradi akan cerah," tandasnya.

Sebaliknya, jika RUU ini disahkan, maka ini merupakan lonceng kematian profesi advokat yang independen. "Karena itu, mari kita berdoa dan berjuang bersama-sama. Misi yang paling mendesar profesi kita ini adalah profesi yang independen yang selalu kita perjuangkan," tegasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya