Berita

sby-ani yudhoyono/net

Hukum

Nazar Jelaskan Upaya Cikeas Mengganjal Strategi Anas Dkk

JUMAT, 22 AGUSTUS 2014 | 02:04 WIB

Muhammad Nazaruddin menyeret-nyeret "Cikeas" dan Ibu Negara Ani Yudhoyono saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (21/8). Cikeas berarti lingkungan kerabat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono.

Dalam persiapan Anas Urbaningrum maju sebagai calon ketua umum di Kongres Demokrat Mei 2010, jelas Nazar, ia dan sejumlah pendukung Anas sudah bergerilya menghimpun kekuatan untuk pemenangan sejak Desember 2009.

"Kongres bulan Mei karena kasus Century meledak. Tapi bulan Desember 2009 kami sudah kumpul-kumpul," jelas dia.


Kumpul-kumpul itu dilakukan dengan menghindari pengamatan dari Cikeas. Sejumlah tempat diklaim Nazar sebagai pos pemenangan Anas. Salah satunya apartemen Senayan City.

"Itu supaya tidak tercium Cikeas, Ketua DPC dipanggil provinsi. Dipanggil koordinator wilayah, karena tidak boleh terekspos," terang dia.

Nazar terangkan, pengerahan Ketua DPC dilakukan oleh tim pemenangan yang dibagi per-koordinator wilayah. Koordinator pemenaganan Anas untuk wilayah Jawa Tengah dipegang Sudewo.

Nazar mengatakan, setiap Ketua DPC yang dipanggil dan memenuhi panggilan akan dibekali biaya akomodasi. Bahkan, para Ketua DPC diberi fasilitas hiburan. Fasilitas itu ditenggarai tercium Ani Yudhoyono.

"Ada, itu sempat ditegur Bu Ani melalui SMS," kenang Nazar.

Nazar menjelaskan, pihaknya mengumpulkan uang dengan berbagai cara. Diantaranya dari Permai Grup dan sumbangan dari sejumlah pihak, seperti bos Gudang Garam dan Fauzi Bowo (saat itu Gubernur DKI Jakarta). Masih kata dia, pihak Cikeas sempat mengusik strategi tim pemenangan Anas Urbaningrum. Intervensi dilakukan terhadap sejumlah pengusaha dan pejabat yang dekat dengan Partai Demokrat.

Menurut Nazar, Anas sempat menghubungi sejumlah pengusaha dan pejabat untuk meminta dana pemenangan kongres.

"Kalau dihitung-hitung, saya bilang dapat Rp 400 miliar," tutur Nazar.

"Pas mau datang ke toke-toke (pengusaha) itu, Cikeas sepertinya tahu," ditambahkan Nazar.

Keluarga Cikeas yang saat itu mendukung calon Ketum lain, Andi Alifian Mallarangeng, diduga mengetahui rencana penggalangan dana tersebut. Menurut Nazar, Cikeas lebih dulu menghubungi para toke.

"Cikeas tahu, yang mau sumbang ke Anas ditelepon. Misalnya, Foke tadinya janji mau kasih Rp 20 miliar hanya 2.000 dollar. Jadi dana yang terkumpul cuma Rp 70 miliar," beber bekas anggota Komisi III DPR RI itu. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya