Berita

foto: rilis ncid

Politik

Direktur NCID Yakin Edward Wanandi Tidak Berhak Memilih di Pilpres

KAMIS, 21 AGUSTUS 2014 | 00:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Beberapa waktu terakhir ada berita hangat di media sosial tentang pengusaha Edward Wanandi, adik dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi, yang memberikan dukungan politik kepada calon presiden Joko Widodo.

Kalau hanya memberikan dukungan mungkin tak masalah. Namun, Edward digosipkan sudah berpindah kewarganegaraan jadi WN Amerika Serikat, dan disebut-sebut memberikan hak suara pada Pilpres lalu.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, tampak yakin terhadap kebenaran informasi tersebut. Bahkan menurut dia, keterlibatan Edward dalam Pilpres adalah bukti kuat adanya kecurangan di Pilpres 2014. Alasannya, Edward Wanandi merupakan warga negara Amerika Serikat namun diperbolehkan memilih dalam Pilpres 2014.


"Dalam foto yang terpampang di BBM (Blackberry Messenger) pribadi Edward Wanandi, terlihat jelas Beliau berpartisipasi dalam Pilpres 2014. Namun, ini tidak masuk akal, karena Edward adalah warga negara Amerika Serikat," tuding Jajat, dalam pernyataan persnya, Rabu (20/8).

Dari penelusurannya, Edward Wanandi pernah menjadi donor untuk kampanye politik di Amerika Serikat, dan juga merupakan Direktur dari US Chamber of Commerce. Dia yakin, kedua hal itu adalah bukti konkret bahwa Edward bukan warga negara Indonesia. Jajat juga mengutarakan bahwa tidak mungkin Edward menggunakan dwi kewarganegaraan, karena itu dilarang dalam hukum Indonesia.

"Di Amerika Serikat tidak diperbolehkan warga negara atau institusi asing berpartisipasi dalam bentuk uang di kegiatan politik. Namun kita bisa lihat bahwa Edward terbukti pernah menjadi donor bagi politisi Amerika seperti Barrack Obama, Mitt Romney, dan John McCain," ujarnya.

"Edward juga merupakan direktur dari US Chamber of Commerce, yang merupakan salah satu forum bisnis tertua di Amerika. Chamber of Commerce juga merupakan Lobbyist terdaftar di Amerika. Tidak mungkin seorang warga negara asing bisa menjadi direktur di organisasi berpengaruh seperti itu," beber Jajat.

Jajat menjelaskan kasus Edward Wanandi hanya satu contoh kecurangan terstruktur yang sudah direncanakan. Apalagi, keluarga Wanandi memang diketahui mendukung pasangan Jokowi-JK secara habis-habisan. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya