Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Pakar Hukum: Pertemuan Adik Nazar dan Saksi Tidak Pantas

RABU, 20 AGUSTUS 2014 | 19:37 WIB | LAPORAN:

Tidak sepantasnya dua adik M. Nazaruddin, yakni M. Nasir dan Hasyim melakukan pertemuan dengan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sebuah persidangan di pengadilan. Apalagi, pertemuan dilakukan sebelum sidang tersebut berlangsung.

Begitu dikatakan pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bondan saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (20/8).

"Itu dua orang saksi di kasus AU yang mestinya nggak boleh ketemu. Kalau nggak salah, adiknya Nasir sudah bersaksi. Yang satunya belom. Itu masalah‎," tekan dia.


Kata Gandjar, banyak alasan yang membuat pertemuan tersebut tak boleh dilakukan. Salah satunya, mencegah terjadinya kemungkinan "menyetir" keterangan. Termasuk, keterangan yang memberatkan seorang terdakwa, dalam hal ini Anas Urbaningrum.

"Kalau bicara kemungkinan (memberatkan Anas Urbaningrum) semua mungkin," terang Gandjar.

"Dari segi hukum pembuktian, foto itu cuma menujukkan ada pertemuan antara seseorang (yang kebetulan adik Nazaruddin) dengan seseorang lain (yang kebetulan saksi di kasus AU)‎," sambung dia menambahkan.

Rakyat Merdeka Online sebelumnya memberitakan adanya pertemuan antara dua adik Nazaruddin, M. Nasir dan Hasyim dengan dua saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum, Kamis (21/8) besok. Kedua saksi itu adalah bekas karyawan Nazaruddin Grup Permai, yakni Aan dan Heri Hidayat.

Adapun pertemuan dilakukan, Selasa (19/8) malam di Cafe ‎Starbucks, Kota Casablanca, Jakarta Selatan. Aan dan Dayat adalah dua saksi dalam perkara Hambalang yang akan diperiksa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam persidangan Kamis besok (21/8). Sejauh ini, saksi-saksi yang telah diperiksa di Pengadilan Tipikor memberikan kesaksian yang membantah dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.[wid]

 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya