Berita

johan budi sp/net

Hukum

Giliran Pilkada Jawa Timur Dibidik KPK

RABU, 20 AGUSTUS 2014 | 18:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan berhenti mengembangkan kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepastian itu terungkap pasca diumumkannya penetapan tersangka Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang.

"Berikutnya masih dikembangkan di proses penyelidikan dalam kaitan dengan kasus Akil (mantan Ketua MK, Akil Mochtar)," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Rabu (20/8).


Johan memastikan bahwa pihaknya mengembangkan kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di sejumlah daerah. Termasuk, sengketa Pilgub Jawa Timur tahun 2013.

"Yang dikembangkan semuanya. Nah kenapa kok Palembang dan Tapteng duluan, sepanjang yang saya analisa itu yang duluan ketemu alat bukti. Bukan berarti yang lain didiamkan. Untuk Pilkada lain misalnya bisa dikembangkan ke arah sana," tekan dia.

Johan mengklaim jika pihaknya tak tebang pilih dalam mengembangkan kasus tersebut. Jika ditemukan dua alat bukti, pihak-pihak yang terlibat juga dapat dijerat sebagai tersangka. Pun, termasuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sengketa Pilkada yang memuluskan pemenangan pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf tersebut. Pihak-pihak yang terlibat itu dimungkinkan menjadi pesakitan terlebih jika KPK membuka penyelidikan baru.

"Kasus Akil masih dikembangkan, apakah ada pihak lain terlibat. Nanti apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapa pun bisa tersangka," tandasnya.

Dalam surat dakwaan tim Jaksa KPK terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, Akil disebut meminta Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali menyiapkan dana Rp 10 miliar. Permintaan tersebut terkait penanganan Sengketa Pilgub Jawa Timur tahun 2013 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permintaan tersebut disinyalir untuk memuluskan pemenangan pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf. Saat sidang gugatan sengketa Pilkada Jatim digelar di MK, Akil diketahui masih menjadi Ketua MK sekaligus Ketua Panel Hakim perkara tersebut. Zainuddin sendiri adalah Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jawa Timur pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Permintaan uang itu disampaikan Akil lewat pesan singkat kepada Zainuddin pada 1 Oktober 2013 itu berisi, "Nggak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 M (miliar) saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, nggak mau saya," kata Akil seperti dikutip Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan surat dakwaan.

Zainuddin pada tanggal 2 Oktober 2013 atau esok harinya mengirim pesan singkat kepada Akil. Uang Rp 10 miliar yang diminta Akil sudah mendapat 'lampu hijau'.

"Ass bang, alhamdulilah positif, kpn (kapan) bisa komunikasi darat? Mohon arahan, tks (terima kasih)" tulis pesan singkat Zainuddin ke Akil.

Pesan tersebut dijawab Akil dengan meminta agar Zainuddin secepatnya menemui dirinya. "Nanti malam saya ke wican (Widya Candra)?" kata Zainuddin menjawab pesan singkat Akil.

Akil melalui pesan singkatnya tak langsung mengamini pernyataan Zainuddin. Menurut Akil, pertemuan tersebut menunggu perintah darinya.

Melalui pesan singkat, Akil beberapa jam kemudian meminta agar Zainuddin menemui dirinya di Rumah Dinas Ketua MK, Jalan Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan. Dalam pesan singkat tersebut, Akil sempat memberikan ancaman kepada Zainuddin.

"Bisa ketemu saya sekarang di rumah? darurat, kl (kalau) gk (nggak) diulang nih Jatim," ucap Akil ke Zainuddin.

Meski demikian, uang Rp 10 miliar itu tidak jadi diberikan Zainuddin kepada Akil. Pasalnya, belum sempat Zainuddin datang ke sana, Akil sudah keburu diciduk penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilakda Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2013.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya