Berita

Hukum

Anas Urbaningrum Ogah Urusi Dolar yang Diterima Fahri Hamzah

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 22:58 WIB | LAPORAN:

. Anas Urbaningrum tak mau mengurusi keterangan Yulianis yang menyebut Fahri Hamzah menerima uang dari Permai Group. Saat bersaksi di persidangan Anas, pencatat uang keluar masuk Permai Group itu menyebut Fahri menerima 25 ribu dolar AS dari kas perusahaan.

"Nomor satu keterangan itu tak ada relevansinya dengan kasus saya di persidangan. Kedua, Yulianis sampaikan uang tersebut hanya ditaruh di meja," terang Anas saat dijumpai di sela persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, malam ini (Senin, 18/8).

Pemberian uang untuk Fahri tercatat dalam BAP milik Yulianis. BAP tersebut ditanyakan kembali oleh salah seorang penasehat hukum Anas, Handika Honggowongso ke Yulianis saat sidang Anas.


Menurut Yulianis, uang diserahterimakan langsung kepada Fahri di lantai 7 kantor Permai Group di Gedung Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan. Tertulis dalam dokumen, uang diterima Fahri dengan catatan pengambilan 11 Oktober, tanggal persetujuan 11 Oktober, dan tanggal pengambilan tertanggal 13 Oktober. Atas perintah Nazaruddin, uang untuk Fahri diberi keterangan untuk DP mobil.

Anas melanjutkan, saat ini yang terpenting bukanlah pernyataan Yulianis soal uang ke Fachri.

"Yang lebih penting adalah para saksi, salah satunya bekas pegawai Nazar yang buat keterangan palsu untuk menjerat saya," jelas bekas Ketum Partai Demokrat itu.

Hal itu, kata Anas lagi, semakin membuktikan bahwa dakwaan yang disusun Jaksa KPK definitif atau karangan Nazaruddin belaka.

"Karena itu keterangan staf-staf Nazaruddin yang diarahkan memberatkan itu rekayasa dan gak ada relevansinya," tandas Anas.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya