Berita

Hukum

Anas Urbaningrum Ogah Urusi Dolar yang Diterima Fahri Hamzah

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 22:58 WIB | LAPORAN:

. Anas Urbaningrum tak mau mengurusi keterangan Yulianis yang menyebut Fahri Hamzah menerima uang dari Permai Group. Saat bersaksi di persidangan Anas, pencatat uang keluar masuk Permai Group itu menyebut Fahri menerima 25 ribu dolar AS dari kas perusahaan.

"Nomor satu keterangan itu tak ada relevansinya dengan kasus saya di persidangan. Kedua, Yulianis sampaikan uang tersebut hanya ditaruh di meja," terang Anas saat dijumpai di sela persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, malam ini (Senin, 18/8).

Pemberian uang untuk Fahri tercatat dalam BAP milik Yulianis. BAP tersebut ditanyakan kembali oleh salah seorang penasehat hukum Anas, Handika Honggowongso ke Yulianis saat sidang Anas.


Menurut Yulianis, uang diserahterimakan langsung kepada Fahri di lantai 7 kantor Permai Group di Gedung Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan. Tertulis dalam dokumen, uang diterima Fahri dengan catatan pengambilan 11 Oktober, tanggal persetujuan 11 Oktober, dan tanggal pengambilan tertanggal 13 Oktober. Atas perintah Nazaruddin, uang untuk Fahri diberi keterangan untuk DP mobil.

Anas melanjutkan, saat ini yang terpenting bukanlah pernyataan Yulianis soal uang ke Fachri.

"Yang lebih penting adalah para saksi, salah satunya bekas pegawai Nazar yang buat keterangan palsu untuk menjerat saya," jelas bekas Ketum Partai Demokrat itu.

Hal itu, kata Anas lagi, semakin membuktikan bahwa dakwaan yang disusun Jaksa KPK definitif atau karangan Nazaruddin belaka.

"Karena itu keterangan staf-staf Nazaruddin yang diarahkan memberatkan itu rekayasa dan gak ada relevansinya," tandas Anas.[dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya