Berita

Hukum

Fahri Hamzah Terima DP Mobil dari Nazaruddin

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Politisi di Senayan benar-benar jadi target pengiriman uang dari Permai Group. Terbaru, anggota Komisi III DPR yang juga politisi vokal PKS Fahri Hamzah yang disebut-sebut menerima.

Perusahaan milik Nazaruddin itu memberikan uang kepada Fahri sebesar 25 ribu dolar AS. Uang diserahterimakan langsung kepada Fahri di kantor Permai Group, Gedung Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan.

Catatan penerimaan uang oleh Fahri Hamzah termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan milik Yulianis. Yulianis kembali menyampaikan mengenai hal ini saat memberi kesaksian dalam sidang Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta (Senin, 18/8).


"Penyidik menanyakan mengenai inisial FAH, bisa dijelaskan saudara saksi?" tanya kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso merujuk BAP Yulianis.

Yulianis membenarkan saat diperiksa penyidik dirinya ditanya insial FAH yang termuat dalam dokumen keuangan. Tertulis dalam dokumen, seorang berinsial FAH menerima uang sebesar 25 ribu dolar AS dengan tanggal pengambilan 11 Oktober, tanggal persetujuan 11 Oktober, dan tanggal pengambilan tertanggal 13 Oktober.

"Kejadiannya waktu itu, saya dipanggil pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai. Saya disuruh bawa uang 25 ribu dolar AS. Setelah sampai di atas ada Pak Fahri Hamzah. Dulu saya tidak tahu dia siapa. Tapi setelah melihat di TV, saya tahu itu pak Fahri yang dari PKS," papar Yulianis.

"Pak Fahri waktu itu tidak bicara apa-apa. Saya memberi amplopnya ke Pak Fahri, tidak langsung ke tangan Pak Fahri tapi ke meja di depannya. Saya minta Pak Fahri tandatangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum aja. Katanya Pak Nazar udah sini saya yang tandatangan. Sama Pak Nazar ditandatangan, cuma dicoret-coret aja," sambung Yulianis.

Setelah itu Yulianis bertanya kepada Nazar apa maksud pemberian uang tersebut, untuk mengisi kolom keterangan.

"Catat aja itu DP pembelian mobil. Tidak terkait dengan proyek," ucap Yulianis menirukan jawaban Nazar ketika itu.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya