Berita

raden pardede/net

Hukum

CENTURYGATE

KPK Tinggal Ekspose Tentukan Pasal Sangkaan untuk Raden Pardede

MINGGU, 17 AGUSTUS 2014 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede sebagai tersangka megaskorupsi Century.

"Tinggal ekspose (gelar perkara), nanti dalam ekspose itu ditentukan yang bersangkutan dikenai pasal apa," ujar Ketua KPK Abraham Samad di sela peluncuran Kanal KPK TV di Kota Tua Jakarta (Minggu, 17/8).

Abraham menjelaskan setelah ekspos pula detail posisi melawan hukum yang dilakukan Raden Pardede dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik dapat diketahui.


Bukan hanya Pardede, katanya, posisi serupa juga terkait Wakil Presiden Boediono dan seluruh Dewan Gubernur BI saat bailout 6,7 triliun untuk Bank Century dikucurkan.

Raden Pardede sebelumnya pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Nama Raden Pardede kemudian muncul dalam dakwaan bekas Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Jaksa KPK mendakwa Budi bersama-sama Dewan Gubernur Bank Indonesia dan Raden berbuat melawan hukum dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

Dalam surat dakwaan, Raden disebut mengubah kebutuhan tambahan modal Bank Century untuk mencapai ketentuan minimal rasio kecukupan modal 8 persen seperti aturan BI. Kebutuhan modal Rp 1,77 triliun diubah Raden menjadi Rp 632 miliar. Jaksa menyebutkan perubahan angka ini sempat diprotes oleh Pahala Santoso dan Heru Kristiyana dari satuan kerja BI.

Nama Raden Pardede kemudian muncul dalam vonis Budi Mulya. Hakim Tipikor Jakarta menyatakan Budi divonis penjara 10 tahun karena terbukti melawan hukum bersama seluruh Deputi Gubernur BI dan Raden Pardede.

"‎Terdakwa bersama-sama dengan Boediono, Miranda, Budi Rochadi, Siti Chalimah Fadjridjah, Muliaman Dharmansyah Hadad, Agus Sarwono, dan Hartadi Ardhayadi Mitroatmojo dan Sekretaris KSSK Raden Pardede. Jadi unsur Pasal 55 telah terbukti," kata hakim Hendra membacakan vonis, pertengahan bulan lalu (Rabu, 16/7). [dem]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya