Berita

ilustrasi/net

Hukum

HADI PURNOMO-GATE

KPK Pastikan Periksa Petinggi BCA

MINGGU, 17 AGUSTUS 2014 | 04:46 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal memeriksa petinggi dan pemilik PT Bank Central Asia (BCA). Langkah tersebut dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank BCA yang telah menyeret Hadi Purnomo sebagai tersangka.

"Kemungkinan iya," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangannya, Sabtu (16/8).

Walau begitu, Johan belum bisa merincikan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihaknya. Dia juga masih enggan berspekulasi saat disinggung apakah pemeriksaan petinggi BCA dilakukan pada pekan mendatang.


"Waktunya belum tahu," tandas eks wartawan investigasi salah satu harian nasional itu.

Soal pemeriksaan petinggi BCA, sebelumnya juga telah ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad belum lama ini. Dia memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa para petinggi BCA setelah Lebaran. Samad tekankan, kasus tersebut masih terus dikembangkan pihaknya.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas juga tak memungkiri hal itu. Busyro mengamini pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Ketua Hadi Poernomo itu juga mengarah ke pihak lain, termasuk petinggi dan pemilik BCA. Dari pengembangan itu, tak dipungkiri Busyro, akan diketahui dugaan penyalahgunaan kewenangan Hadi yang saat menjabat Direktur Jenderal Pajak atas 'pesanan' siapa.

"Nanti swastanya akan dikembangkan. Motifnya abuse kewenangan. Setelah dikembangkan ketahuan swastanya siapa," kata dia.

Direktorat PPH di Direktorat Jenderal Pajak kala itu diketahui menangani kasus dugaan pengemplangan pajak BCA. Direktorat PPH pun sempat menolak keberatan pajak yang diajukan BCA. Belakangan, keputusan itu dianulir Hadi Poernomo lewat nota dinas yang dikeluarkannya.

Hadi selaku Dirjen Pajak mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Menurut Hadi, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan. Karena pembatalan tersebut, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 375 miliar.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo pada kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi dijerat jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004.

Hadi selaku Dirjen Pajak saat itu, diduga menyalahgunakan wewenangnya yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Hadi diduga dengan wewenangnya memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) untuk mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA, yaitu dari awalnya ditolak menjadi diterima.

Atas dugaan tersebut, Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya