Berita

Hukum

Ini Sanksi Etik yang Menanti KPU

SABTU, 16 AGUSTUS 2014 | 04:53 WIB | LAPORAN:

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah merampungkan sidang pelanggaran kode etik. Keputusan sanksi bagi Komisi Pemilihan Umum akan diumumkan pada 21 atau 22 Agustus mendatang.

"Sanksinya kalau terbukti ada dua macam, yakni pemberhentian dan peringatan," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie usai persidangan di kantor Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat malam (15/8).

Menurutnya, sanksi pemberhentian tidak bisa dielakkan oleh komisioner KPU apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.


"Tujuan peradilan etik bukan menyakiti tapi menjaga kehormatan dari institusi biar yang lain bisa meneruskan pekerjaan," jelas Jimly.

Dia menambahkan, jika pelanggaran yang terjadi tidak terlalu berat, maka pihak terkait akan diberi sanksi peringatan.

"Ini pendidikan, jangan dilakukan lagi. Kita harus memperbaiki cara kerja, mutu pemilu bukan hanya secara prosedural tapi juga beretika," jelasnya.

Begitu pun sebaliknya, pihak teradu yang tidak terbukti melakukan pelanggaran akan mendapat rehabilitasi untuk memperbaiki nama baik di masyarakat. [why]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya