Berita

ilustrasi/net

Hukum

KORUPSI HAJI

Pegawai PT Al Amin, Zulkarnaen Djabbar dan Dua Anggota DPR Dipanggil KPK

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 12:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertajam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Hari ini berlanjut pemeriksaan terhadap saksi menyangkut kasus yang sudah menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali itu.

KPK memeriksa Pegawai PT. Al Amin, Meryam. Dia sudah memenuhi panggilannya dan saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan.

"Yang bersangkutan (Meryam) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi (Jumat, 15/8).


Meryam tampil mengenakan kerudung cokelat muda. Tapi, dia masih menolak berkomentar saat ditemui wartawan sebelum memasuki ruang tunggu steril kantor KPK.

Dari informasi dihimpun, PT Al Amin merupakan Biro Perjalanan Haji dan Umroh yang disebut-sebut milik Wakil Ketua MPR, Melani Leimena Suharli. Nama biro perjalanan ini mencuat salah satunya dari Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten, Muhammad Mardiono, saat diperiksa KPK sebagai saksi penyidikan kasus ini pada Kamis 17 Juli 2014.

Mardiono mengakui ikut dalam rombongan haji tahun 2012 yang kuotanya diambil dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Dia menjelaskan, dirinya ikut dalam rombongan tersebut setelah mengajukannya terlebih dahulu dan membayar Rp 200 juta bersama dengan istrinya. Uang itu disetorkannya kepada biro Al Amin. Kuota yang digunakan Mardiono dan istrinya terungkap sebagai kuota tambahan yang diperoleh Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya.

Mardiono menganggap, penggunaan kuota tambahan itu tidak masalah, karena menurut Kementerian Agama, kuota itu untuk para tokoh masyarakat, pejabat kementerian agama dan yang lainnya.

Selain Meryam, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya. Mereka adalah, mantan anggota DPR asal Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan dua anggota DPR, Nurul Iman Mustofa dan Said Abdullah.

Terkait Zulkarnaen Djabbar, dia adalah terpidana kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium dan pengadaan Al-Qur'an tahun 2011-2012 di Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya dia dijatuhi vonis 15 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sementara diduga pemanggilan Meryam tersebut bagian upaya KPK mendalami bagian-bagian korupsi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Diantaranya menyangkut penyelewengan kuota jemaah haji.

Jurubicara KPK, Johan Budi SP, telah menyatakan, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, KPK mendalami beberapa hal titik dugaan korupsi yaitu katering pemondokan, transportasi dan PPIH atau penyelewengan kuota jemaah haji.

"KPK mendalami bukan hanya katering, pemondokan, transportasi tapi juga PPIH," terang Johan belum lama ini.

Menyangkut PPIH ini, KPK sebelumnya melalui Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan salah satu fokus penyidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menjerat Suryadharma Ali berkaitan dengan PPIH. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya