Berita

nazaruddin

Hukum

Saksi: Apartemen Sency Lebih Banyak Digunakan Nazaruddin untuk Urusan Bisnis

KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 16:18 WIB | LAPORAN:

Satu lagi petikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Anas Urbaningrum terbantahkan oleh saksi. Dakwaan itu mengenai Apartemen Senayan City yang disebutkan Jaksa KPK sebagai salah satu posko pemenangan Anas saat maju menjadi ketua umum di Kongres Demokrat Mei 2010 lalu.

Parahnya, dakwaan tersebut lagi-lagi terbantahkan oleh keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. Saksi itu adalah bekas Tenaga Ahli M. Nazaruddin di DPR RI, Nuril Anwar.

"Apartemen itu disewa Nazar. Lebih banyak (digunakan) urusan bisnis. Saya sempat datang dua kali, tapi kosong," terang Nuril saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).


Nuril mengaku pernah datang dua kali ke apartemen itu. Biasanya, setelah adzan maghrib atau selepas melaksanakan pekerjaannya di Gedung DPR RI, yang kebetulan letaknya tak jauh dari situ.

"Saat saya datang tak ada orang," sambung Staf Fraksi Demokrat di DPR RI itu.

Walau begitu, Nuril mengaku tak pernah lama-lama di apartemen tersebut. Dia lebih banyak berada di pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan apartemen.

Sementara saat ditanyakan mengenai apartemen Ritz Charlton, Nuril mengaku tak mengetahuinya.

"Tak tahu," terang dia saat ditanya Jaksa KPK, Yudi Kristiana.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa, Anas menjadikan apartemen Senayan City dan Ritz Chalton sebagai posko. Disitu dikumpulkan seluruh Ketua DPC untuk mendukung Anas. Juga disebutkan soal rentetan penerimaan duit Rp 84,515 miliar dan US$ 36,070 yang digunakan untuk persiapan pencalonan Anas sebagai Ketum Demokrat pada tahun 2010.

Total duit yang diterima itu digunakan antara lain untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence yang disewa 6 bulan pada 18 Januari 2010-17 Juli 2010 sebesar US$ 30,900 dan Posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place untuk penggunaan tanggal 12 April-26 Mei 2010 sebesar US$ 5,170. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya