Berita

Hukum

Terkait Kasus Eks Gubernur Papua, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

SELASA, 12 AGUSTUS 2014 | 21:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pembuatan detailing engenering desain di Papua.

Tiga dari lima orang yang dicegah adalah tersangka dalam kasus itu. Mereka yakni, eks Gubernur Papua, Barnabas Suebu, Jannes Johan Karubaba selaku Kadis Pertambangan Papua, Lamusi Didi selaku Direktur PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya.

"Pencegahan tersebut berlaku sejak 11 Agustus 2014," terang Johan Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).


Dua orang lain yang dicegah adalah Prasetyo Adi selaku GM PT IKA dan Wicaksono Nugroho selaku Konsultan Portal Engenering Perkasa. Keduanya, kata Johan Budi, masih berstatus saksi.

"Pencegahan berlaku sampai enam bulan ke depan," demikian Johan.

Barnabas bersama Janes dan Lamusi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 5 Agustus lalu karena diduga telah melakukan mark-up dalam pengadaaan Detailing Enginering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Membramo, Papua tahun anggaran 2009 - 2010.

Negara mengalami kerugian Rp36 miliar dari total proyek Rp56 miliar akibat ulah mereka. Oleh KPK, ketiganya disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya