Berita

ratu atut chosiyah/net

Hukum

Tuntutan 10 Tahun Penjara untuk Ratu Atut Dianggap Berlebihan

SENIN, 11 AGUSTUS 2014 | 15:22 WIB | LAPORAN:

Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah, tidak mengomentari tuntutan 10 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Usai persidangan tadi, Atut langsung menuju tempat salat di lantai dasar gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Politisi perempuan berbaju putih itu diam seribu bahasa dengan wajah datar.

Sementara itu, kuasa hukum Ratu Atut, TB Sukatma, mengungkapkan bahwa kuasa hukum Atut bakal mengajukan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan selanjutnya. Dia menilai tuntutan jaksa terlalu berlebihan.


"Ya, tafsirkan sendiri, berlebihan. Apalagi meminta pencabutan hak-hak untuk dipilih dan memilih," tegasnya.

Meski begitu, ia pun menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati tuntutan jaksa KPK.

"Kami hormati termasuk upaya maksimal jaksa yang menuntut klien saya 10 tahun, ditambah pencabutan hak-hak memilih dan dipilih," kata Sukatma.

Tak lupa ia jelaskan, saksi kunci Susi Tur Andayani (pengacara) dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (pengusaha di Banten, adik Ratu Atut), menyatakan tidak ada keterlibatan terdakwa (Ratu Atut). Bahkan Susi menyatakan permintaan maaf karena mencatut nama Ratu Atut dalam tindakan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya