Berita

johan budi

Hukum

KPK Belum Kepikiran Jerat Ade Swara dengan Pasal Berlapis

MINGGU, 10 AGUSTUS 2014 | 03:49 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang diajukan PT Tatar Kertabumi untuk pembangunan Mal di Karawang.

Tak tertutup kemungkinan, KPK juga akan menjerat pihak-pihak lain diluar Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nur Latifah yang telah dijerat menjadi tersangka.

"Hingga kini masih penyidikan. Dugaan keterlibatan pihak lain masih kita telusuri," kata Jurubicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/8).


Saat disinggung soal adanya kemungkinan untuk menjerat Ade dan istrinya dengan pasal berlapis, dalam hal ini pemerasan dan penyuapan, Johan masih enggan berspekulasi.

"Kita masih fokus mengkaji sangkaan pemerasan yang dilakukan keduanya. Pasal berlapis belum sampai pada kajian itu. Karna kita masih proses pendalaman," tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online mengatakan bahwa kasus Ade Swara dan istrinya diduga bukan pemerasan. Boyamin menduga kasus tersebut awalnya adalah penyuapan. Tapi, karena ada ketidakcocokan harga, maka kasus tersebut berujung pemerasan.

Karenanya, Boyamin meminta KPK juga menjerat pasangan suami istri itu dengan pasal penyuapan. "Biasanya perkara suap berujung pada pemerasan. Karena awalnya ada proses tawar menawar. Jadi tidak cukup kalau hanya pasal pemerasan saja," terang Boyamin. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya