Berita

net

Politik

Jadikan MK Tempat Adu Bukti, Bukan Adu Agitasi

SABTU, 09 AGUSTUS 2014 | 11:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meski sejauh ini 25 saksi Prabowo-Hatta tampak kurang meyakinkan menguasai data, namun persidangan sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi masih dapat diharapkan menuai dampak positif.

Keyakinan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, dalam penjelasan yang diterima redaksi (Sabtu, 9/8).

Namun kata Ray, ada syarat-syaratnya. Pertama, pasangan nomor 1 selaku pemohon sengketa benar-benar menjadikan sidang di MK sebagai wadah pembuktian kebenaran. Hal ini penting agar citra pasangan nomor 1 tidak makin melorot di mata masyarakat. Selain itu, untuk menjaga agar seluruh tahapan pilpres dapat menjadi bagian penting dari pendidikan masyarakat.


Syarat berikutnya, sebaiknya semua pihak menghindari permainan kata-kata yang sifatnya bombastis, mengawang, retoris, bahkan pada tingkat tertentu lebih mengarah ke provokasi daripada argumentasi.

"Jadikan MK untuk adu bukti, bukan adu agitasi," tegasnya.

Tim Prabowo-Hatta juga diharapkan fokus pada upaya pembuktian dengan berbagai data komplit dan meyakinkan. Kehadiran bukti dan saksi kredibel dapat mengubah asumsi menjadi fakta yang meyakinkan.

"Bila mereka tak dapat membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistematik dan masif di satu daerah maka potensi mereka untuk menang akan makin tipis," tandas Ray. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya