Berita

machfud suroso/rmol

Hukum

Machfud Suroso Nginap di Sel Polres Jaksel

JUMAT, 08 AGUSTUS 2014 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Penahanan dilakukan setelah Mahfud menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Pantauan Rakyat Merdeka Online, Machfud keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB dengan mengenakan rompi orange khusus tahanan KPK. Tak banyak kata yang dilontarkan Mahfud saat digiring menuju mobil tahanan.‎

"Tidak ada komentar. Mudah-mudahan yang penting saya sehat walafiat," kata dia di Kantor KPK Jakarta, Jumat (8/8).


‎Jurubicara KPK, Johan Budi menjelaskan penahanan Mahfud berlaku hingga 20 hari ke depan, terhitung hari ini.

"Ditahan di Polres Metro Jaksel," terang dia saat dikonfirmasi.

KPK menetapkan Machfud Suroso sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang.‎ Machfud dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Machfud pernah mengakui menerima uang sebanyak Rp 63 miliar terkait proyek Hambalang. Menurut dia uang tersebut merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras. Machfud juga mengatakan, pembayaran uang muka Rp 63 miliar itu sudah sesuai prosedur.

Kasus Hambalang juga menjadikan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pesakitan. Andi Mallarangeng sudah divonis 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor, sementara Anas masih menjalani persidangan.[dem]
[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya