Berita

Hukum

Mantan Hakim PT Jabar Dijeblos ke Rutan Pondok Bambu

JUMAT, 08 AGUSTUS 2014 | 17:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Pasti Serefina Sinaga yang bekas hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jumat (8/8).

Pasti ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung, Jabar tahun 2009 - 2010.

Sekitar pukul 4 sore tadi, Pasti keluar dari ruang pemeriksaan. Dia terlihat mengenakan rompi orange tahanan KPK. Tak banyak pernyataan yang dilontarkannya sebelum digelandang petugas ke dalam mobil tahanan.


"Nggak apa-apa, biar nanti terbukti di persidangan," singkat Pasti di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan, Pasti ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Pondok Bambu demi kepentingan penyidikan.

"Di Rutan Pondok Bambu," kata Johan saat dikonfirmasi.

Pasti sedianya hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Bersamaan dengan Pasti, KPK juga memeriksa tersangka Ramlan Comel.

"Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Pasti Serefina Sinaga dan Hakim Ramlan Comel sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan bansos Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 5 Maret 2014 lalu.

Status tersangka itu ditetapkan lantaran Hakim Pasti yang diketahui selaku Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat dan Hakim Ramlan selaku Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat dianggap melanggar pasal 12 huruf a atau huruf c atau pasal 6 ayat 2 atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Tipikor Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya