Berita

Hukum

Giliran Ruhut Perkuat Tuduhan Terhadap Anas Tidak Berdasar

KAMIS, 07 AGUSTUS 2014 | 19:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tuduhan yang disangkakan terhadap Anas Urbaningrum tidak berdasar fakta kembali terungkap.

Kesaksian Ignatius Mulyono yang membuat Anas Urbaningrum dijerat pasal gratifikasi terkait proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidaklah benar.

Ignatius mengaku menyerahkan sertifikat tanah Hambalang kepada Anas di ruangan kerja di DPR. Ketika itu, Anas menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPR RI.


Bantahan terhadap kesaksian Ignatius disampaikan rekannya di Demokrat, Ruhut Sitompul. Menurut dia, berkas perkara yang memuat kesaksian Ignatius bahwa dirinya menyerahkan sertifikat tanah Hambalang kepada Anas pada 6 Januari 2009 tidaklah benar.

Ruhut memastikan pada hari yang disebutkan Ignatius itu Anas tidak di ruangan kerjanya. Ruhut mengaku pada saat itu dirinya seharian bersama Anas.  

"Tanggal 6 Januari, saya dan Anas seharian berada di ruang KK konsentrasi mengurus Pansus Century," ucap dia saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta (Kamis, 7/8).

Sebelumnya, tuduhan Jaksa KPK yang tak berdasar fakta yang terungkap adalah terkait posko pemenangan di Apartemen Senayan City Residen, Ritz Carlton Jakarta Pasific Place. Disebutkan bahwa di posko tersebut pernah terjadi pertemuan 513 DPC untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung pada 2010.

Tuduhan jaksa ini hanya sebagai karangan karena ruangan yang disewa mengatasnamakan Aan, supir mantan Bendum PD, Nazaruddin, itu berukuran kecil dan tidak mungkin cukup untuk menampung ratusan orang.[dem]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya