Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Saksi Jaksa KPK Kompak Bantah Ada Posko Pemenangan Anas di Sency dan Ritz Charlton

KAMIS, 07 AGUSTUS 2014 | 19:02 WIB | LAPORAN:

Para mantan tim relawan Anas Urbaningrum saat maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Bandung tahun 2010 lalu kompak membantah dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dakwaan yang dibantah soal posko-posko pemenangan Anas di Apartemen Senayan City (Sency) dan Ritz Charlton.

Saksi Mirwan Amir selaku koordinator wilayah (Korwil) pemenangan Anas di Aceh menyatakan bahwa Apartemen Sency bukanlah posko melainkan tempat mereka biasa ngobrol santai.

"Saya jelaskan tidak ada posko pemenangan tapi ada tempat pertemuan kalau ngbrol, duduk-duduk sambil makan-makan di (Apartemen) Sency‎," kata Mirwan dalam sidang lanjutan terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/8).


Pertanyaan itu dilontarkan Mirwan menjawab pertanyaan dari terdakwa Anas Urbaningrum. Anas bertanya saat diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kalau yang Ritz Charlton, saya tidak tahu," sambung Mirwan, yang juga Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu.

Ruhut Sitompul juga mengutarakan hal yang sama‎. Setahu Ruhut, Apartemen Sency merupakan milik Nazaruddin bukan posko pemenangan Anas Urbaningrum.

"Terima kasih Ketum, pernah 2-3 kali di Sency (bertemu). Kalau di Ritz Carlton tak pernah," terang Ruhut yang mengaku sebagai pemberi motivasi bagi para DPC Demokrat itu.

Saksi Saan Mustopa menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tak memiliki posko pemenangan di Apartemen Sency dan Ritz Carlton.

"Kita tidak punya posko khusus. Di Sency bukan posko dan hanya sesekali disitu lebih banyak diruangan ketua fraksi," terang Saan yang merupakan Korwil Karawang, Jawa Barat.

Saksi M. Rahmad mengatakan bahwa pertemuan relawan tak pernah menetap. Pertemuan dilakukan tak hanya di Senayan City, tapi berpindah-pindah.

"‎Itu Apartemen Nazar yang disewa sendiri. Kalau di Ritz saya tidak tahu," terang Rahmad, yang juga mantan staf ahli Anas itu.

Saksi Pashya Ismaya Sukardi‎ mengatakan, Apartemen Sency bukan posko pemenangan. Saya hadir 2 kali di pertemuan tersebut.

"Tapi, itu bukan posko. Tidak ada posko," tandas Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu.

Anas sendiri mengaku menanyakan hal itu kepada saksi-saksi ini untuk mengkonfirmasi salah satu petikan dakwaan Jaksa KPK terhadapnya.

"‎Kenapa ini saya tanyakan karena dalam dakwaan disebutkan dua posko dan ada biaya yang dianggap penerimaan," timpal Anas Urbaningrum.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya