Berita

Hukum

Busyro Galau Jadi Pimpinan KPK Lagi

KAMIS, 07 AGUSTUS 2014 | 17:51 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengaku belum memutuskan untuk maju kembali menjadi pimpinan di lembaga antikorupsi tersebut. Masa tugas Busyro sebagai komisioner KPK akan berakhir Desember 2014 mendatang.

"Saya belum punya keputusan final apa pun juga terkait dengan maju tidaknya," kata Busyro di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

Seusai aturan, Busyro masih bisa mendaftarkan diri untuk kembali menjadi calon pimpinan KPK karena dia belum dua kali menjabat sebagai pimpinan KPK.


"Bagi saya, sampai dengan 10 Desember 2014 ini saya bersama dengan pimpinan dan jajaran KPK yang lain terus menerus melakukan penyempurnaan sisa-sisa program, terutama yang saya handle, agar tidak menjadi program yang tidak sempurna dikemudian hari. Itu fokus saya ke sana saja," sambung dia.

Busyro mengaku mengapresiasi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK yang dibentuk guna mencari penggantinya. Orang-orang didalamnya, menurut Busyro, rekam jejaknya tak bisa diragukan.

"Kalau melihat komposisi Pansel, itu kami semua tau, nama-nama Pansel itu, bahkan kami tahu track recordnya. Oleh sebab itu melihat kompisisi nama-nama itu, Pansel ini dipersiapkan dengan itikad baik untuk bisa menjaring satu pengganti atau satu calon pimpinan KPK ke depan," tandasnya.

Dalam situs resmi Sekretaris Kabinet, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014.

Menurut Keppres tersebut, Pansel dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.

Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya