Berita

Politik

SENGKETA PILPRES 2014

Prabowo-Hatta Sertakan Bukti Ketidakwajaran Penambahan Jumlah DPT

RABU, 06 AGUSTUS 2014 | 16:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menurut pendapat dan penilaian pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa , proses pelaksanaan Pilpres 2014 telah berlangsung dengan tidak jujur dan tidak adil serta penuh dengan praktik kecurangan yang dilakukan oleh KPU (Termohon) sehingga menguntungkan pasangan calon nomor 2 (Jokowi-JK).

Karenanya, Prabowo-Hatta menolak hasilnya dan menyampaikan keberatan kepada KPU dengan mengisi Formulir Keberatan Model DD2-KWK KPU pada saat Pleno tanggal 22 Juli 2014,.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan, hasil telaah pihaknya menyatakan Termohon (KPU) sebagai penyelenggara pemilu telah melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif dengan cara mengabaikan DP4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) sebagai sumber penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap), dengan menambahkan jumlah DPT dan memodifikasi daftar pemilih.


Hal itu, katanya, dapat dilihat dari kumpulan data yang dimilikinya bahwa penambahan DPT sejak bulan 15 Februari 2014 sampai 9 Juli 2014 adalah sebesar 6.019.226. Hal tersebut melampaui tingkat pertumbuhan penduduk per tahun yang wajar.

"Adapun pertambahan DPT yang sangat spektakuler terjadi antara tanggal 13 Juni 2014 sampai 9 Juli 2014 yaitu sebesar 3.573.310," tulis Fadli saat merangkum isi permohonan pihaknya ke MK, lewat akun twitter pribadi (Rabu, 6/8).

Hal lain yang perlu mendapat perhatian Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi adalah pertemuan antara Komisioner KPU dengan anggota Timses Pasangan Nomor Urut 2 dan seorang pejabat negara di Restoran Sate Khas Senayan di Jalan HOS Cokroaminoto.

"Kami menduga pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perencanaan, pelaksanaan, dan tindakan-tindakan KPU untuk melakukan tindakan melawan hukum dalam rangka memenangkan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 2," tulis Fadli. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya