Berita

Bisnis

Dana BP Jamsostek Rp 500 Triliun Menjadi Penggerak Investasi Dalam Negeri

JUMAT, 04 JULI 2014 | 02:16 WIB | LAPORAN:

Direktur BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengungkapkan mobilisasi dana tabungan pekerja  yang dalam road map tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp 500 triliun akan menjadi penggerak investasi yang besar di dalam negeri. BP Jamsostek bisa berperan serta dalam bentuk pembelian surat berharga obligasi dalam menggerakkan perekonomian dalam negeri.

"Kami berterimakasih kepedulian presiden  maupun kedua calon presiden terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Kita sudah merampungkan road map sampai tahun 2018 dimana BPJS Ketenagakerjaan akan bisa menghimpun dan memobilisasi dana yang besar untuk kepentingan pembangunan," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya didampingi Kepala Divisi Komunikasi Kuswahyudi di Jakarta, Kamis (3/7).

Menurut Elvyn, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan bisa menggerakkan perekonomian dalam negeri sebagaimana yang dilakukan di Malaysia dan Singapura.  Sampai dengan semester I tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana kelolaan Rp 167 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan akhir tahun 2010 yang baru berkisar Rp 88 triliun.  


Adapun hasil investasi yang diperoleh sampai dengan semester I tahun 2014 sebesar Rp 8,2 triliun, dimana tahun 2014 ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hasil investasi sebesar Rp 15,8 triliun.

Dia juga mengungkapkan Key Performance Indicator (KPI) BPJS Ketenagakerjaan setelah bertransformasi dari PT Jamsostek diukur dari tingkat perluasan peserta perlindungan jaminan sosial, pengelolaan jaminan sosial, pembayaran klaim dan pemberian manfaat bagi peserta.

"BPJS Ketenagakerjaan bisa ikut serta mensejahterakan bukan dalam domain pemberian upah. Tapi, terkait pemberian jaminan sosial yang bisa menekan cost yang membebani para pekerja," terangnya.

Karena itu,  nantinya seluruh hasil investasi akan dikembalikan  seluruh pekerja dalam bentuk imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) maupun sejumlah benefit lain seperti, transportasi pekerja, pembangunan rumah susun pekerja, program pangan murah.

Dalam kaitan dengan pembangunan perumahan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai dengan membangun 1.000 unit rumah di daerah Serang yang iikuti dengan pembangunan 1.500 unit rumah di Krawang yang akan diikuti di Medan, Palembang, Surabaya dan Semarang.

Elvyn juga mengungkapkan, setelah menjadi BPJS Ketenagakerjaan, lembaga itu dibawahi langsung presiden dengan pengawas dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disamping dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya