Berita

ilustrasi, ketahanan energi

Bisnis

Ketahanan Energi Indonesia Tidak Bisa Lebih Dari 30 Hari

KAMIS, 03 JULI 2014 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden terpilih mendatang diharapkan mampu membuat kebijakan energi yang dapat mengarahkan pertumbuhan ekonomi lebih berdaya saing. Pasalnya, ketahanan energi sangat penting dalam pembangunan.

“Kebijakan energi adalah jantung bagi kebijakan ekonomi. Saat kita mengelola, kita akan mampu mengatasi persoalan ekonomi,” kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia (Core) Indonesia Hendri Saparini.

Selain itu, sumber daya alam (SDA) adalah modal besar Indonesia untuk melakukan pembangunan. Kekayaaan SDA yang beragam dan melimpah bila dikelola dengan benar akan memberikan manfaat yang banyak.


Hendri mengatakan, Indonesia mengalami kerentanan dan kerapuhan makro ekonomi juga gara-gara energi. Pasalnya, setiap akhir bulan selalu memperhitungkan apakah defisit perdagangan berlanjut atau berhenti.  Itu antara lain karena pengelolaan energi yang tidak benar. Apalagi pengelolaan energi menentukan besarnya biaya subsidi BBM.

“Untuk itu, dalam debat capres cawapres sesi selanjutnya yang mengangkat tema soal energi. Hhal yang paling penting dilihat adalah arah pembangunan energi lima tahun mendatang,” terangnya.

Menurut Hendri, Indonesia sesungguhnya memiliki sumber energi yang besar jika dapat dikelola dengan benar. Manfaatnya pun langsung ke sektor penerimaan negara. Dengan begitu, Indonesia sebenarnya bisa mewujudkan ketahanan energi.

Dia juga mengkritik ketahanan energi Indonesia yang tidak bisa lebih dari 30 hari. Hal itu berbeda dengan negara lain yang notabene tidak memiliki sumber energi justru mampu menjaga ketahanan energi lebih dari 30 hari.

“Contohnya untuk bahan bakar, Indonesia di bawah 30 hari. Ternyata negara lain yang tidak memiliki cadangan dapat bertahan lebih dari 30 hari,” ungkapnya.

Apalagi, pemerintah dinilai masih amatir dalam melaksanakan program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG). Pasalnya, tidak ada blue print yang jelas mengenai rencana jangka panjang kebijakan tersebut.

“Saya sendiri merasa siap untuk menggunakan BBG. Tapi kalau dari dulu, sejak 2006 cuma banyak bicara lalu setiap tahun anggaran untuk membangun infrastruktur tidak terserap di APBN. Lalu, kita mau berharap beralih ke siapa,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara.

Karena itu, untuk bisa menarik minat masyarakat menggunakan gas lebih banyak, pemerintah harus melakukannya secara masif dan profesional. Pemerintah bisa melibatkan swasta dan BUMN dengan rujukan yang jelas.

Marwan mengatakan, pengaplikasian converter kit dual energi untuk konversi juga harus diimbangi dengan pengembangan infrastruktur. Ia mengatakan, pemerintah harus segera menambah pembangunan Saluran Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Indonesia. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya