Berita

PT Djakarta Llyod (Persero)

Bisnis

Djakarta Llyod Siap Angkut Barang Produksi BUMN

Bangkit Dari Lilitan Utang Rp 1,3 Triliun
JUMAT, 27 JUNI 2014 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Djakarta Llyod (Persero) kembali bangkit dari keterpurukan setelah 15 tahun terbelit utang Rp 1,3 triliun dan siap untuk beroperasi. Perusahaan jasa pelayaran ini baru saja mendapat persetujuan perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan PT Djakarta Lloyd mulai bangkit dari keterpurukannya setelah berhasil merestrukturisasi utang sebesar Rp 1,3 triliun kepada kreditur. 

“Djakarta Lloyd sudah 15 tahun terpuruk. Sudah saatnya bangkit dan beroperasi kembali,” kata Dahlan, kemarin.


Diakui Dahlan, utang perusahaan yang membelit hingga lebih dari satu dasawarsa membuat perusahaan tidak berkembang. Dia pun meragukan sebagian dari utang medium term note (MTN). Sebab perusahaan yang mengeluarkannya sudah tidak ada dan surat utang beredar di luar negeri.

Meski begitu, Dahlan meminta direksi membawa perusahaan lebih kencang berlayar.

“Terus terang selama ini saya meragukan. Tetapi dirut Djakarta Lloyd yang sekarang sudah berhasil menyelesaikan semua itu. Djakarta Lloyd sudah waktunya bangkit kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, perusahaan yang berdiri 18 Agustus 1950  itu berkali-kali masuk pengadilan ini terancam pailit karena tidak sanggup membayar kewajibannya. “Perusahaan bisa dibilang mati, karena punya kapal tapi tidak bisa beroperasi. Gaji karyawan juga tertunggak bertahun-tahun,” ujar Dahlan.

Menurutnya, perusahaan ini harus bekerja keras agar bisa beroperasi secara normal. Salah satunya dengan memperbanyak sinergi dengan BUMN lain untuk mengangkut komoditas seperti batubara, BBM, gas, timah, semen, pupuk hingga produk sembako.

Djakarta Lloyd sudah menandatangani kontrak dengan sejumlah BUMN, seperti PT PLN untuk mengangkut satu juta metrik ton batubara ke delapan rute di Sumatera, sedangkan kontrak dengan PT Aneka Tambang adalah mengangkut hasil tambang nikel dan ore.

“Pokoknya, ke depan bagaimana Djakarta Lloyd bisa menjadi armada angkut barang-barang produksi dan kebutuhan BUMN,” ucap Dahlan. Dengan penjadwalan utang dan raihan kontrak dengan sejumlah BUMN, direksi memastikan keuangan Djakarta Lloyd segera positif akhir tahun 2014. â€Saat ini kebutuhan dana selain untuk memperbaiki kapal, juga untuk membayar gaji karyawan yang tertunggak,” timpal Dahlan. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya