Berita

ATSI harus Siap Menjalankan Program BPJS Kesehatan

JUMAT, 20 JUNI 2014 | 18:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pertumbuhan industri telekomunikasi Indonesia saat ini tengah meningkat dimana banyak pelanggan yang menginginkan penggunaan layanan data yang tentunya membutuhkan biaya modal yang tidak sedikit.

Sementara di sisi lain, pertumbuhan biaya sumber daya manusia (SDM) begitu tinggi yang menjadikan biaya tersebut termasuk salah satu komponen yang paling besar di keseluruhan biaya perusahaan.

Hal ini terungkap dalam seminar yang diselenggarakan oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) di Jakarta, Jumat (20/6).


Diungkapkan Ketua Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Alexander Rusli, Pemerintah sudah menerbitkan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJSN) yang mewajibkan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi peserta BPJS.

Undang-undang tersebut masih diperkuat lagi dengan Peraturan Presiden (Perpres) 111 Tahun 2013 yang mewajibkan para pemberi kerja baik BUMN, usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil untuk mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015 mendatang.

"Dengan adanya berbagai peraturan tersebut, maka dapat dipastikan bahwa pada 2015 para pekerja di berbagai sektor usaha wajib memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, tak terkecuali para pekerja di industri telekomunikasi. Karena itu, persoalan BPJS Kesehatan ini menjadi fokus pembicaraan dalam seminar ini," kata pria yang akrab dipanggil Alex itu.

Untuk itu, ia meminta kepada para operator anggota ATSI untuk segera mempersiapkan diri menyongsong diberlakukannya program ini pada awal tahun 2015 .

“Seluruh anggota ATSI perlu memiliki pemahaman yang sama terhadap program BPJS Kesehatan sehingga dapat mempersiapkan diri menyongsong diberlakukannya program ini . Tujuannya agar dapat menyesuaikan dengan UU BPJSN," lanjutnya.

Seluruh operator anggota ATSI, sambungnya juga perlu mendalami lagi bagaimana penerapan Coordination of Benefit (CoB) antara Asuransi Kesehatan Komersial dengan BPJS yang dimaksudkan dalam SJSN-JKN-BPJS Kesehatan.

"Secara mendasar, CoB bakal berlaku bila peserta BPJS Kesehatan membeli asuransi kesehatan tambahan dari penyelanggara program asuransi kesehatan tambahan atau badan penjamin lain yang memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ini akan jadi keuntungan bagi pemegang kartu jaminan kesehatan lain," tegas Alex.  [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya