Berita

Bisnis

Pengusaha: Pemerintah Tak Logis dan Realistis jika Naikkan Royalti IUP

KAMIS, 19 JUNI 2014 | 11:34 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah menaikan royalti batubara untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) setara dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), terus menuai protes dari kalangan pelaku usaha batubara.

Keputusan pemerintah tersebut dianggap tidak logis dan tidak memperhatikan kondisi riil yang terjadi di lapangan. General Manager PT Bina Insani Sukses Mandiri, Ervina Fitriyani mengkhawatirkan biaya produksi akan terganggu jika pemerintah ngotot tetap menaikkan royalti batubara, apalagi harga jual masih rendah.

"Selisih antara cost produksi dan harga jual sangat tipis. Bahkan ada produsen yang cost produksinya lebih tinggi dari harga jual," jelas Ervina.


Ia mencontohkan, untuk PT BISM misalkan, dengan GAR 3.000-3.100, cost produksinya adalah 18-20 dolar AS per ton. Sementara harga jualnya 26 dolar AS per ton, kemudian ditambah biaya untuk transhipment 10 persen per ton. Pada saat bersamaan, perusahaan juga harus mengeluarkan uang untuk kegiatan soail dan CSR.

"Dalam kondisi apapaun, perusahaan tetap harus mengeluarkan untuk biaya sosial. Masyarakat tidak peduli apakah kita sedang untung ataupun rugi,” ungkapnya.

Ervina yang juga Ketua tim CSR perusahaan tambang batubara di wilayah Kutai Barat ini membeberkan, semua perusahaan tambang batu bara di wilayah Kutai Barat sepakat bahwa dana yang dikeluarkan perusahaan untuk program sosial, minimal 0,2 persen dari pendapatan.

Dengan kondisi ini, maka mayoritas  produsen batu bara kalori rendah menolak rencana kenaikan royalti tersebut.  Padahal, untuk wilayah Kaltim dan mayoritas batu bara di Indonesia, 60 persen batu bara kalori rendah. Sementara 35-40 persen batu bara kalori tinggi.

Kebijakan tersebut, lanjut ibu satu anak ini akan memberi efek berantai mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai berhentinya beroperasinya perusahaan. Padahal, lanjutnya, mayoritas karyawan adalah tenaga kerja lokal yang tidak memiliki skill, tetapi kemudian diberikan pelatihan oleh perusahaan.

"Kalau sampai terjadi PHK, apakah pemerintah siap menampung ribuan karyawan tersebut," tantangnya saat dihubungi di Jakarta.

Pemerintah, seharusnya lebih logis dan realistis dan melihat langsung kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Pemerintah seyogyanya jangan hanya berpikir jangka pendek semata. Skema yang selama ini berjalan, menurut dia, sudah bagus. Royalti dibayarkan sesuai dengan kalori batu bara, 3,5 atau 7 persen.

"Pengawasan pemerintah lemah, kok perusahaan yang harus dibebankan," imbuhnya.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya