Berita

jokowi

Tampilan Islami Jokowi Tak Ada Gunanya kalau Ternyata Mau Larang Perda Syariah

SELASA, 17 JUNI 2014 | 08:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Joko Widodo selama ini sudah menunjukkan penampilan yang islami. Namun nuansa islami yang dipoleskan kepada calon presiden tersebut luntur karena kubu PDIP bertekad akan melarang perda syariah kalau memenangkan Pilpres 2014 ini.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DKI Jakarta, Ustadz Fahmi Salim kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 17/6).

"Berarti kubu Jokowi tidak aspiratif dan demokratis terhadap umat Islam. Ini semakin membuktikan bahwa kubu Jokowi terutama PDIP itu anti-Islam karena bertekad melarang perda syariah," jelasnya.

Jokowi belakangan ini semakin sering menunjukkan citra keberislaman untuk menepis berbagai pihak yang meragukan keberagamaannya. Di berbagai kesempatan, dia misalnya mengungkapakan bahwa dirinya bapak, ibu, dan serta adiknya sudah menunaikan haji. Bahkan timnya menyebar foto saat melaksanakan rukun Islam tersebut.

Bahkan, dalam  pidato saat mengambil nomor urut dan ketika deklarasi kampanye damai, Jokowi mengawali pidatonya dengan mengucapkan shalawat nabi dengan menggunakan bahasa Arab. (Baca juga: Kertas Terselip di Jas Jokowi Contekan Doa Musa Hadapi Firaun)

Fahmi Salim menjelaskan, pidato dengan mengawali pembacaan hamdalah serta shalawat serta menyandang gelar haji bukan substansi ajaran Islam.

"Seorang dikatakan identik dengan Islam bukan hanya dari tampilan fisik lahiriahnya saja. Tetapi juga kebijakan politik apa yang bisa adaptif dan aspiratif terhadap aspirasi umat Islam indonesia, termasuk soal perda syariah," tegasnya.

Menurutnya, mengucapkan hamdalah dan shalawat itu baik. "Tapi yang lebih baik dan penting adalah seberapa jauh beliau dan pangusung utamanya menyerap dan menghormati aspirasi umat Islam dalam menjalankan agamanya dengan kaffah dalam bingkai NKRI dan konstitusional dijamin UUD 45," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan menjelaskan, pemerintahan Jokowi-JK akan melarang munculnya peraturan daerah baru yang berlandaskan syariat Islam.

Alasannya, hal itu dianggap tak sejalan dengan ideologi yang dianut PDI Perjuangan. Selain itu, syariat Islam juga bertentangan dengan UUD 1945. "Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final," ujar Ketua DPP Bidang Hukum PDIP itu.

Namun, khusus untuk Aceh, PDIP akan memberikan keistimewaan. "Aceh pengecualian (boleh ada syariat Islam) karena Aceh daerah khusus," katanya. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Instruksikan GSN Bikin Gerakan Nyata Bantu Rakyat

Minggu, 03 November 2024 | 01:51

Purnomo Yusgiantoro Center Apresiasi Kebijakan Swasembada Energi

Minggu, 03 November 2024 | 01:31

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

Minggu, 03 November 2024 | 01:11

Bakamla Asah Kemampuan di Perairan Teluk Ambon

Minggu, 03 November 2024 | 00:50

Prabowo Ingatkan Anak Buah Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri

Minggu, 03 November 2024 | 00:30

Telkom Tingkatkan Kepedulian Karyawan Lewat Program Ayo BerAKSI

Minggu, 03 November 2024 | 00:10

Dari Menteri Hingga Bupati Siap Gunakan Maung

Sabtu, 02 November 2024 | 23:46

Rosan Pastikan GSN Lembaga Non-Politik

Sabtu, 02 November 2024 | 23:15

China Diam-dian Bangun Kapal Induk Misterius, Untuk Apa?

Sabtu, 02 November 2024 | 22:50

Erick Thohir Yakin Target Setoran Dividen BUMN Rp90 Triliun Bakal Tercapai Tahun Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 22:30

Selengkapnya