Berita

jokowi

Tampilan Islami Jokowi Tak Ada Gunanya kalau Ternyata Mau Larang Perda Syariah

SELASA, 17 JUNI 2014 | 08:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Joko Widodo selama ini sudah menunjukkan penampilan yang islami. Namun nuansa islami yang dipoleskan kepada calon presiden tersebut luntur karena kubu PDIP bertekad akan melarang perda syariah kalau memenangkan Pilpres 2014 ini.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DKI Jakarta, Ustadz Fahmi Salim kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 17/6).

"Berarti kubu Jokowi tidak aspiratif dan demokratis terhadap umat Islam. Ini semakin membuktikan bahwa kubu Jokowi terutama PDIP itu anti-Islam karena bertekad melarang perda syariah," jelasnya.


Jokowi belakangan ini semakin sering menunjukkan citra keberislaman untuk menepis berbagai pihak yang meragukan keberagamaannya. Di berbagai kesempatan, dia misalnya mengungkapakan bahwa dirinya bapak, ibu, dan serta adiknya sudah menunaikan haji. Bahkan timnya menyebar foto saat melaksanakan rukun Islam tersebut.

Bahkan, dalam  pidato saat mengambil nomor urut dan ketika deklarasi kampanye damai, Jokowi mengawali pidatonya dengan mengucapkan shalawat nabi dengan menggunakan bahasa Arab. (Baca juga: Kertas Terselip di Jas Jokowi Contekan Doa Musa Hadapi Firaun)

Fahmi Salim menjelaskan, pidato dengan mengawali pembacaan hamdalah serta shalawat serta menyandang gelar haji bukan substansi ajaran Islam.

"Seorang dikatakan identik dengan Islam bukan hanya dari tampilan fisik lahiriahnya saja. Tetapi juga kebijakan politik apa yang bisa adaptif dan aspiratif terhadap aspirasi umat Islam indonesia, termasuk soal perda syariah," tegasnya.

Menurutnya, mengucapkan hamdalah dan shalawat itu baik. "Tapi yang lebih baik dan penting adalah seberapa jauh beliau dan pangusung utamanya menyerap dan menghormati aspirasi umat Islam dalam menjalankan agamanya dengan kaffah dalam bingkai NKRI dan konstitusional dijamin UUD 45," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan menjelaskan, pemerintahan Jokowi-JK akan melarang munculnya peraturan daerah baru yang berlandaskan syariat Islam.

Alasannya, hal itu dianggap tak sejalan dengan ideologi yang dianut PDI Perjuangan. Selain itu, syariat Islam juga bertentangan dengan UUD 1945. "Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final," ujar Ketua DPP Bidang Hukum PDIP itu.

Namun, khusus untuk Aceh, PDIP akan memberikan keistimewaan. "Aceh pengecualian (boleh ada syariat Islam) karena Aceh daerah khusus," katanya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya