Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Ah, Data KPK Benar-benar Tidak Akurat

SABTU, 07 JUNI 2014 | 00:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua dakwaan KPK. Anas menganggap dakwaan yang dituduhkan jaksa KPK terhadap dirinya imajiner alias khayalan. 1000 persen ngawur.

Anggapan Anas ada benarnya. Dalam dakwaan, Jaksa KPK misalnya mengklaim Anas didukung 1000 DPC Partai Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010 lalu. Data ini benar-benar tidak akurat karena saat itu DPC Demokrat hanya ada 480. Anas kemudian terpilih menjadi Ketua Umum di putaran dua pemilihan dengan mengantongi dukungan 280 DPC.

Data jaksa KPK lainnya yang ngawur adalah mengenai tempat pertemuan untuk mengumpulkan 513 DPC pendukung Anas. Dikatakan, DPC-DPC itu dikumpulkan di Senayan City Apartement. Bagaimana mungkin DPC-DPC itu bisa dikumpulkan disana karena ruangan tersebut hanya bisa menampung 15 orang.


Data-data palsu KPK besar kemungkinan didasarkan atas pengakuan Nazaruddin. Karena alasan itulah Anas pernah menyebut Nazar sebagai ahli fitnah.

Kesaksian Nazar sendiri banyak yang kontradiktif dengan kesaksian dua mantan anak buahnya, yakni Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. Namun sayangnya penyidik KPK tak bergeming dengan kesaksian mereka.

Yulianis misalnya menyebut surat dakwaan Anas bahwa dirinya dan Mindo sebagai kantong-kantong sumber dana untuk Anas sama sekali tidak benar. Yulianis mengatakan Anas bukan atasan dan majikannya. Bosnya adalah Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, M Hasyim dan M Nasir.

Bagaimana soal pembelian tanah serta gratifikasi Harrier dan Fortuner yang diterima Anas, dakwaan jaksa KPK soal ini juga hanya didasarkan pada pengakuan Nazar.

Ketidakakuratan data KPK ini setidaknya makin memperkuat dugaan sementara kalangan bahwa ada sutradra yang memainkan semua nyanyian Nazar. Sang sutradara menggunakan Nazar untuk memukul Anas alias nabok nyilih tangan.

Sangat mudah disimpulkan siapa sebenarnya sang sutradara yang dimaksud? Masih ingat ada SMS dari penguasa yang berisi akan menghadapi Anas sehabis pileg?

Sebelum surat dakwaan selesai disusun, pihak KPK pernah menyatakan Anas akan dihukum lebih berat. Jauh sebelum Anas mendengar dakwaan untuk dirinya, Nazar sesumbar Anas akan kena jeratan KPK karena semua dakwaan yang dipakai berasal dari dirinya.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya