Berita

Bisnis

Pengusaha SPBU Diperingatkan Belajar dari Kasus Tanah Abang

JUMAT, 06 JUNI 2014 | 20:34 WIB | LAPORAN:

Pertamina mengimbau pengusaha SPBU untuk menjual BBM bersubsidi sesuai peruntukannya. Jika melanggar, Pertamina tak segan akan menjatuhkan sanksi.

"Jika ada SPBU yang kedapatan melanggar, kita akan berlakukan BBK (bahan bakar khusus), dan kita minta selisihnya," kata Milla Suciyani, External Relation Pertamina Marketing Operation Region III Jawa Bagian Barat, dalam keterangan pers yang diterima redaksi (Jumat, 6/6)

"Kalau masih bandel juga akan kita kenakan PHU (pemutusan hubungan usaha)," sambung dia.


Milla mengingatkan pengusaha SPBU untuk belajar dari kasus SPBU No 34-10202 yang terletak di Jalan Tanah Abang 2, Nomor 6 Jakarta Pusat.

Pertamina menutup SPBU tersebut sejak pekan lalu karena menjual BBM bersubsidi kepada kendaraan bermotor milik pemerintah alias pelat merah.

"Kita melakukan skorsing dan melakukan pembinaan kepada SPBU itu," demikian Milla.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya