Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Anas Tuding Dakwaan Jaksa KPK Tidak Valid

JUMAT, 06 JUNI 2014 | 17:56 WIB | LAPORAN:

Dalam dakwaan kasus gratifikasi Hambalang, eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut pernah mengumpulkan ratusan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat dalam rangka pemenangan dirinya di Kongres Partai Demokrat, Bandung, tahun 2010.

Tapi, menurut Anas, dakwaan tersebut janggal. Kejanggalan pertama, kata Anas, soal pengumpulan 513 DPC di Apartemen Senayan City. Kata dia, hal tersebut sangat tidak mungkin.

"Tidak masuk akal apartemen kapasitas maksimal 15 orang dimasuki ratusan orang," kata Anas saat membacakan nota keberatan alias eksepsi dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/6).


Kejanggalan kedua, masih kata Anas, terletak pada jumlah peserta kongres. Anas bilang, jumlah peserta kongres yang disebut Jaksa KPK tidak valid.

"Peserta kongres 530 peserta, 1 DPP, 33 DPD dan 496 DPC. Jadi kalau ada DPC jumlahnya 513 apalagi 943, tentu data yang disebutkan tidak valid," ungkap Anas di depan Majelis Hakim sambil berdiri.

Selanjutnya, soal biaya yang dikeluarkan untuk masing-masing Ketua DPC. Dalam dakwaan ditulis Rp 10 juta untuk Ketua DPC, Rp 25 juta untuk Korwil, dan Rp 20 juta untuk entertainment. Namun kata Anas, dakwaan tersebut dibantah sendiri oleh JPU.

"Dakwaan dibantah sendiri pada contoh-contoh DPC yang terima, dari 13 nama yang disebutkan tidak satu pun menerima uang sebagaimana menerima uang pada penjelasan, semua keterangan beda-beda," urai Anas.

Selain itu, Anas juga menilai dakwaan tidak seimbang dengan hanya mengambil 13 Ketua DPC sebagai contoh. Sedang yang dikumpulkannya sampai 513 Ketua DPC. Dari penjelasannya, Anas menyebut dakwaan JPU soal kongres tidak berdasar.

"Angka yang sangat misterius," tandasnya.[ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya