Berita

Hukum

Mentan Suswono Sindir Gratifikasi Jokowi

RABU, 04 JUNI 2014 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Selaku penyelenggara negara, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengakui banyak menerima hadiah, termasuk uang yang kini semuanya telah dikembalikan ke pihak berwenang, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah cukup banyak menyerahkan gratifikasi,” kata Suswono usai bersaksi untuk terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/6).

Akan tetapi, Suswono bilang, banyaknya gratifikasi yang telah dikembalikannya itu tidak terekspos media. Terkait pengembalian gratifikasi itu, entah disengaja atau tidak, Suswono yang juga kader PKS ini sempat menyindir calon presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mendapat ekspos begitu besar ketika menyerahkan hadiah gitar bass dari personil band Metallica ke KPK.


"Cuma cara penyerahan saya tidak kaya penyerahan gitar artinya tidak heboh," terangnya santai.

Soal penyerahan gratifikasi kepada KPK, terang Suswono, merupakan kewajibannya selaku penyelenggara negara.

"Kalau pemberi itu langsung menyerahkan ke saya maka saya tolak, karena perintah partai pun selama ini sewaktu saya jadi anggota DPR harus ditolak dan itu kami lakukan penolakan itu," katanya.

Saat ditanya mengapa dirinya memutuskan menerima uang terkait proyek SKRT, Suswono beralasan gratifikasi itu tidak diterimanya secara langsung, melainkan lewat perantara. Karena itulah, ia merasa perlu untuk mengambilnya terlebih dahulu dan kemudian menyerahkannya kepada KPK.

"Tetapi sering justru kita mendapatkan dana-dana itu dari melalui orang, titipan ya. Diantaranya melalui ada sekretariat komisi . Tetapi ada kekhawatiran, pertama kalau kita tolak apakah si perantara yang memberikan dana itu mengembalikan betul ga kepada si pemberi. Yang kedua edua kalau toh kembali kepada si pemberi, apakah nama saya dihapus tidak di dokumen yang mungkin disana sudah ditulis melakukan pemberian kepada wakil ketua misalnya. Itulah yang kita khawatirkan," terang dia.

Suswono menambahkan, keputusan tersebut juga tak terlepas dari konsultasi yang pernah dilakukan Fraksi tempatnya bernaung dengan KPK.

"Saran pimpinan KPK sebaiknya diterima tetapi diserahkan ke KPK sebagai gratifikasi," demikian kader partai pendukung pasangan Prabowo-Hatta ini.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya