Berita

Hukum

Mentan Suswono Sindir Gratifikasi Jokowi

RABU, 04 JUNI 2014 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Selaku penyelenggara negara, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengakui banyak menerima hadiah, termasuk uang yang kini semuanya telah dikembalikan ke pihak berwenang, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah cukup banyak menyerahkan gratifikasi,” kata Suswono usai bersaksi untuk terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/6).

Akan tetapi, Suswono bilang, banyaknya gratifikasi yang telah dikembalikannya itu tidak terekspos media. Terkait pengembalian gratifikasi itu, entah disengaja atau tidak, Suswono yang juga kader PKS ini sempat menyindir calon presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mendapat ekspos begitu besar ketika menyerahkan hadiah gitar bass dari personil band Metallica ke KPK.


"Cuma cara penyerahan saya tidak kaya penyerahan gitar artinya tidak heboh," terangnya santai.

Soal penyerahan gratifikasi kepada KPK, terang Suswono, merupakan kewajibannya selaku penyelenggara negara.

"Kalau pemberi itu langsung menyerahkan ke saya maka saya tolak, karena perintah partai pun selama ini sewaktu saya jadi anggota DPR harus ditolak dan itu kami lakukan penolakan itu," katanya.

Saat ditanya mengapa dirinya memutuskan menerima uang terkait proyek SKRT, Suswono beralasan gratifikasi itu tidak diterimanya secara langsung, melainkan lewat perantara. Karena itulah, ia merasa perlu untuk mengambilnya terlebih dahulu dan kemudian menyerahkannya kepada KPK.

"Tetapi sering justru kita mendapatkan dana-dana itu dari melalui orang, titipan ya. Diantaranya melalui ada sekretariat komisi . Tetapi ada kekhawatiran, pertama kalau kita tolak apakah si perantara yang memberikan dana itu mengembalikan betul ga kepada si pemberi. Yang kedua edua kalau toh kembali kepada si pemberi, apakah nama saya dihapus tidak di dokumen yang mungkin disana sudah ditulis melakukan pemberian kepada wakil ketua misalnya. Itulah yang kita khawatirkan," terang dia.

Suswono menambahkan, keputusan tersebut juga tak terlepas dari konsultasi yang pernah dilakukan Fraksi tempatnya bernaung dengan KPK.

"Saran pimpinan KPK sebaiknya diterima tetapi diserahkan ke KPK sebagai gratifikasi," demikian kader partai pendukung pasangan Prabowo-Hatta ini.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya