Berita

Sutarman

X-Files

Polisi Tak Buru-buru Selidiki Apakah Orang Bank Terlibat

Kasus Pembobolan ATM Nasabah Mandiri
RABU, 04 JUNI 2014 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polisi masih mengembangkan perkara pembobolan dana nasabah Bank Mandiri. Bank pelat merah itu pun merespons penyelidikan dengan memberikan informasi yang diperlukan polisi.

Kepala Sub Direktorat Perbankan Direktorat II Ekonomi Khusus  Bareskrim Kombes Umar Sahid menjelaskan, penanganan perkara pembobolan dana nasabah Bank Mandiri tengah dilakukan.

Dia belum bersedia memaparkan, berapa jumlah nasabah yang melaporkan kasus pembobolan dana di rekening mereka serta saksi-saksi yang dimintai keterangan.


Yang jelas, untuk menindaklanjuti pengusutan perkara itu, jajarannya telah menginventarisir keterangan korban, saksi-saksi, dan pihak bank.

Menurut Umar, penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai, penyelidikan perkara justru menimbulkan kerugian pada nasabah maupun bank. Atau lebih berbahaya lagi, mengganggu stabilitas perekonomian.

“Nasabah dan bank di sini justru menjadi korban. Kita sangat berhati-hati menangani kasus ini. Kita berkoordinasi dengan semua pihak,” ucapnya.

Disinggung mengenai modus operandi pembobolan, Umar menandaskan, pelaku diduga melancarkan kejahatan lewat teknologi cyber, Salah satunya ditempuh dengan teknik menggandakan kartu ATM nasabah bank.

Hasil pelacakan sementara  menyebutkan, pelaku yang diidentifikasi sebagai warga Malaysia, menarik dana milik korban lewat Kanada dan Malaysia.

“Anak-anak masih bekerja di lapangan. Menghimpun keterangan dan bukti-bukti pembobolan tersebut,” jelas Umar.

Dikemukakan, upaya menghimpun bukti-bukti juga dilakukan dengan mengintensifkan koordinasi bersama Bank Mandiri, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menjawab pertanyaan, apakah kepolisian mengantongi data seputar dugaan adanya kerja sama oknum internal bank dengan pelaku, Umar tidak mau buru-buru menyimpulkan hal tersebut.

Dia menggarisbawahi, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Tapi, pihaknya tidak bekerja berdasarkan dugaan-dugaan saja. Sehingga, polisi tak mau terburu-buru menyelidiki, apakah ada orang bank yang terlibat.

Umar menambahkan, kepolisian mengoptimalkan penyelidikan baik lewat teknis konvensional maupun melalui pemanfaatan teknologi cyber.

“Seluruh teknis dan kemampuan yang ada kita maksimalkan untuk menghimpun bukti-bukti menyangkut perkara tindak pidana maupun pelanggaran ketentuan perbankan ini,” katanya.

Sejauh ini, nilainya, Bank Mandiri kooperatif mendukung penyelidikan kepolisian. Dukungan bank ini, dilakukan dengan upaya melaporkan peristiwa pembobolan, bekerja sama menyingkap modus pembobolan, hingga temuan seputar lokasi bank dan rekening nasabah yang kerap jadi target atau sasaran pembobolan.

Diharapkan, dalam waktu dekat kepolisian mampu melacak identitas pelaku pembobolan. Sekalipun pelakunya diidentifikasi adalah warga asing, dia optimis perkara pelanggaran hukum ini bisa tetap diproses.

Staf Humas Bank Mandiri Dicky Kristanto tak bersedia mengomentari persoalan hukum yang jadi domain kepolisian. Dia menekankan, segenap pimpinan Bank Mandiri telah menentukan serangkaian kebijakan untuk menanggulangi persoalan tersebut.

“Proses penyelidikan atas keluhan nasabah yang mengaku kehilangan dana tetap berlangsung,” ucap Dicky.

Pada Senin (12/5), beberapa nasabah Bank Mandiri melaporkan uang di tabungan mereka dikuras orang tak dikenal. Kejadian ini menimpa nasabah Bank Mandiri KCP Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Para nasabah mengaku, uang yang berada di rekeningnya tersebut hilang secara tiba-tiba. Salah satu nasabah mengaku kehilangan uang Rp 18 juta dari rekeningnya. Uang belasan juta ini diduga ditarik di Malaysia. Padahal, korban tidak berada di Malaysia saat penarikan itu terjadi.

Pembobolan uang nasabah ini diketahui saat petugas monitoring Bank Mandiri menghubunginya. Petugas tersebut mengatakan, ada transaksi mencurigakan di Malaysia pada 8 Mei 2014 berbentuk penarikan uang Rp 3 juta dan Rp 5 juta secara bertahap.

Mengetahui kejadian tidak beres itu, korban meminta bank memblokir rekeningnya. Selain itu, melaporkan kejadian ini pada kepolisian.

Menurut Kapolri Jenderal Sutarman, pelaku cyber crime telah meretas sejumlah uang milik rekening nasabah Bank Mandiri dan bank lainnya sebesar Rp 21 miliar.

“Banyak warga Malaysia yang ditangkap Polri dalam kasus serangan cyber crime. Kasus yang terakhir adalah penangkapan enam warga Malaysia di Riau terkait kartu kredit dan penangkapan  di Surabaya,” jelasnya.

Sutarman menyatakan, pembobolan dana nasabah ini tak terjadi pada Bank Mandiri saja. Melainkan, terhadap sejumlah rekening milik nasabah bank lain.

Sebagaimana diketahui, info lain seputar penanganan kasus ini menyebutkan, langkah yang ditetapkan Bank Mandiri ialah memblokir rekening yang diduga digunakan untuk menarik dana nasabah, serta mengganti kartu ATM nasabah yang terbukti kehilangan dana di rekeningnya.

Kalau Dibiarkan, Kasus Pembobolan Bisa Berakibat Fatal
Aditya Mufti Ariffin, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi Hukum DPR Aditya Mufti Ariffin meminta semua pihak mensinergikan kekuatan untuk mengatasi pembobolan rekening nasabah bank. Jika dibiarkan, kasus-kasus pembobolan ini bisa berakibat fatal.

Lantaran itu, menurutnya, masyarakat perlu mengapresiasi kinerja semua pihak yang menangani kasus seperti ini. Tapi, dia juga mengingatkan, penanganan kasus mesti jelas apa ending-nya, jangan hanya berputar-putar tanpa perkembangan yang berarti.

Dia mengharapkan, kerjasama dan koordinasi untuk menangkal kasus-kasus pembobolan, hendaknya dilaksanakan secara kontinyu. Artinya, tidak diintensifkan hanya saat ada persoalan pembobolan yang muncul.

Dia juga sepakat agar bank senantiasa memperbarui data, khususnya yang berkaitan dengan teknologi informatika.

“Saat ini teknologi informatika menjadi kunci pengamanan seluruh sistem cyber,” tandas Aditya.

Jadi paling tidak, lanjutnya, penempatan orang-orang yang bertugas mengawasi dan mengoperasikan sistem tersebut benar-benar selektif.

Dia juga mendesak kepolisian menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal bank dalam kasus-kasus pembobolan dana nasabah.

Hal itu, kata Aidtya, penting karena kebocoran sistem informasi, diduga tidak sepenuhnya dipicu polah hacker semata. Bisa jadi, curiganya, ada peran orang dalam bank yang bekerja sama dengan pihak luar.

“Untuk itu, perlu penyelidikan yang intensif agar persoalan pembobolan seperti ini tidak terus-menerus terjadi. Efek dari masalah ini kan sifatnya strategis. Bisa  menimbulkan gangguan bagi investasi dan ekonomi,” ingatnya.

Tanpa Efek Jera Kasus Seperti Ini Akan Berulang
Iwan Gunawwan, Sekjen PMHI

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Iwan Gunawwan menyatakan, dari dulu Indonesia termasuk negara yang jadi sasaran empuk pelaku kejahatan kerah putih.

“Lalu kenapa pencegahan terhadap munculnya modus pembobolan masih dianggap kurang maksimal,” katanya, kemarin.

Dia menguraikan, pasca reformasi, kasus-kasus skandal keuangan sudah sering terjadi. Dicontohkan, mulai dari skandal besar seperti perkara BLBI, sampai yang relatif baru seperti perkara Bank Century.

“Dua kasus tersebut belum ditambah dengan perkara yang melibatkan orang per orang seperti kasus-kasus investasi fiktif dan kredit fiktif,” jelasnya.

Problem klasik yang selalu terjadi di sini ialah selain aktor utamanya tidak ketemu, pencegahan terhadap kemungkinan munculnya modus pembobolan sejenis juga tidak maksimal.

“Sehingga lagi-lagi, penjahat-penjahat 'cerdas' itu menemukan modus baru untuk menembus sistem security perbankan dan keuangan di sini,” katanya.

Oleh karena itu,  upaya yang perlu diprioritaskan adalah meningkatkan pola keamanan melalui pembaruan data serta menata pola kerja penegak hukum agar lebih fokus menangani kasus seperti ini.

“Kalau pelaku tidak diberikan efek jera, metamorfosisnya bisa berlangsung lebih cepat. Karena antara hasil kejahatan yang didapatkan dengan ancaman hukuman relatif tidak sepadan. Menurut saya begitu.”

Jadi, sambung Iwan, semua pihak perlu berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan seperti ini. Sehingga, persoalan model ini tidak menjadi masalah klasik atau selalu menghantui perekonomian negara dari masa ke masa. ***

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya