Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Bisnis

KPK Diminta Sosialisasi Sebelum Menyita Tambang Tanpa NPWP

Jumlah IUP Di Daerah Menembus 10.922 Unit
RABU, 04 JUNI 2014 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan sosialisi sebelum menyita perusahaan tambang yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Prasodjo mengaku belum mendengar rencana tersebut.

Menurutnya, masalah pajak pertambangan itu merupakan ranah Ditjen Pajak.
Namun, dia meminta KPK melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal itu untuk mengingatkan perusahaan tersebut.

Namun, dia meminta KPK melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal itu untuk mengingatkan perusahaan tersebut.

“Jika sudah disosialisasikan dan diperingati belum juga bikin NPWP, sita saja,” ujar Edy seusai pembukaan Cooltrans Asia 2014 di Bali, kemarin.

Seperti diketahui, KPK memberikan peringatan keras terhadap beberapa perusahaan tambang yang tidak memiliki NPWP. Jika dalam waktu sebulan perusahaan itu tidak mengurus NPWP, KPK akan melakukan penyitaan.

“Kami imbau perusahaan-perusahaan yang tidak punya NPWP, kami akan lakukan sita. Untuk mengurus NPWP batas waktu sebulan,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Peringatan keras itu berdasarkan sidak yang dilakukan KPK ke beberapa perusahaan tambang. Hasilnya, sebagian perusahaan tambang tidak memiliki NPWP sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Lebih lanjut Edy mengatakan, saat ini sulit bagi perusahaan tambang yang tidak memiliki NPWP karena pasti akan ketahuan.

Menurut dia, saat ini jumlah IUP mencapai 10.922. Namun, angka itu masih bisa lebih tinggi. Alasannya, masih ada perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, masih ada perbedaan nilai ekspor batubara yang tercatat di Kementerian ESDM dengan data ekspor.

Karena itu, lanjut Edy, pihaknya akan membangun pelabuhan khusus untuk ekspor batubara. Pihaknya berencana membangun 14 pelabuhan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Ke-14 pelabuhan itu adalah Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau Bay, Maloy Bay, Tobaneo, Sungai Danau, Batu Licin, Aceh Selatan, Padang, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan. Pembangunan pelabuhan untuk mengantisipasi ekspor illegal.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar  mengatakan, pelabuhan khusus ekspor batubara perlu dibuat untuk mengetahui sebenarnya jumlah batubara milik Indonesia yang diekspor. Apalagi, hingga kini masih ada perbedaan data. “Untuk mengeceknya, kita cek ke negara penerima,” katanya.

Untuk pembangunan pelabuhan khusus batubara itu, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya