Berita

Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Bisnis

Ngaku Rugi, Perusahaan Rokok Dianggap Akal-akalan Doang

Pro Kontra Rencana Ratifikasi FCTC
RABU, 04 JUNI 2014 | 08:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diharapkan tegas terhadap kebijakan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Pengamat Kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany mengatakan, pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan (Menkes) harus tegas.

Menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk pemerintah menunda pemberlakuan FCTC. Soalnya, Indonesia sudah sangat terlambat soal itu jika dibanding Singapura dan Malaysia yang sudah menerapkan sejak 4-5 tahun lalu.


Hasbullah menilai, alasan perusahaan rokok mengalami kerugian jika kebijakan ini diterapkan cuma akal-akalan. “Perusahaan rokok selalu akal-akalan saja. Senangnya menunda-nunda kebijakan yang sudah dibuat,” tegas dia.

Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh mengatakan, jika pemerintah tetap memberlakukan FCTC maka akan ada pengurangan pekerja di sektor industri rokok, bahkan juga merugikan para petani tembakau.

“Tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran hingga pabrik gulung tikar,” imbuhnya.

Padahal, menurut Poempida secara keseluruhan pekerja di sektor industri tembakau menyerap tenaga kerja sekitar 4,1 juta orang. Dari jumlah itu 93,77 persen diserap kegiatan usaha pengolahan tembakau, seperti pabrik rokok.

Sedangkan, penyerapan di sektor pertanian tembakau menyerap sekitar 6,23 persen.

Tembakau Sumber Ekonomi Masyarakat

Koordinator Komunitas Kretek Indonesia wilayah Jakarta Indra G Windiaz mengatakan, tembakau dalam bentuk rokok kretek adalah sumber ekonomi bagi masyarakat dan negara.

Windiaz menilai, masalah yang paling nyata dari ratifikasi tembakau adalah tergusurnya masyarakat kecil yang semula mencari mata pencaharian dari industri rokok kretek.

“Mereka lebih mempercayakan kepada mesin, dengan asumsi perubahan selera pasar. Ini modus saja sebenarnya, “ tegas Windiaz.

Ia menegaskan, rokok kretek bentuk kearifan lokal sehingga harus dijaga. Rokok kretek ini tidak hanya memiliki relasi dengan produk-produk heritage lainnya tapi juga simbol dari Indonesia dan disampaikan dengan elok.

Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan menilai di tengah musim Pemilu yang merupakan pesta demokrasi, ribuan buruh kehilangan pekerjaan. Itu sangat disayangkan karena komoditas rokok kretek yang seluruh kontennya tersedia di dalam negeri telah hidup dan berkembang ratusan tahun. Bahkan menyumbang uang yang tidak sedikit untuk negara. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya