Berita

Agung Laksono

Wawancara

WAWANCARA

Agung Laksono: Saya Berharap Penetapan Menag Yang Baru Lebih Cepat Dilakukan

RABU, 04 JUNI 2014 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Biasanya orang betah mengisi jabatan ‘basah’. Tapi tidak dengan Agung Laksono. Dipercaya Presiden SBY menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Agama (Menag) pengganti Suryadharma Ali, politisi Partai Golkar ini malah minta jabatan strategis itu buru-buru diisi.

”Saya berharap penetapan Menteri Agama yang baru lebih cepat dilakukan. Dengan demikian, apa yang sudah disiapkan  Pak Suryadharma Ali bisa segera dilaksanakan. Lebih cepat (diisi) lebih baik,” ujar Agung Laksono di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6).

Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu, penetapan Menteri Agama baru itu perlu dilakukan. Pasalnya, banyak tugas yang harus dikerjakan yang tidak bisa didelegasikan kepada wakil menteri atau pelaksana tugas.


”Tugas Menteri Agama itu bukan hanya urusan haji, tapi juga menyelesaikan sejumlah RUU,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

RUU apa saja yang perlu diselesaikan?
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji, dan RUU Jaminan Produk Halal. Makanya perlu segera dipilih menteri baru untuk menyelesaikan tugas itu.
    
Masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu II tinggal empat bulan lagi. Apa masih perlu diisi Menteri Agama itu?
Ya dong. Saya kan hanya mengantar saja. Dalam Keppres, saya hanya sementara menjadi plt Menteri Agama, yakni sampai diangkat Menteri Agama definitif.

Saya berharap penetapan menteri baru lebih cepat dilakukan supaya bisa melaksanakan apa yang sudah disiapkan oleh Pak Suryadharma.

Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat, Heru Lelono menilai, Wakil Menteri dan Plt Menteri Agama bisa menjalankan tugas-tugas itu, komentar Anda?
Bunyi Keppres-nya, saya bertugas sampai diangkatnya menteri baru yang definitif. Mudah-mudah dalam waktu dekat ini sudah ada.

Anda takut menempati posisi tersebut?
Nggak juga. Niat saya baik, niatnya lurus-lurus saja, kenapa takut jadi Plt Menteri Agama. Kecuali kalau punya agenda, memang repot. Menurut saya, kenapa kita harus takut kalau tidak punya agenda apa-apa.

Kenapa Anda berharap posisi Menteri Agama segera diisi?
Sebaiknya ada menteri. Sebab,  banyak hal yang harus ditandatangani menteri.

Misalnya, keputusan menteri, itu nggak bisa ditandatangani Wakil Menteri.

Perpres juga tidak bisa ditandatangani Wakil Menteri.

Anda kan bisa menandatangani itu?
Ya, selama saya menjabat. Itu saya yang menandatangani. Tapi, lebih baik kalau dipilih menteri definitif. Dengan demikian, ada kontinuitas dari keputusan sebelumnya.

Apa pengganti Suryadharma Ali harus dari PPP?

Itu bukan kewenangan saya. Karena Pak Suryadharma Ali berasal dari PPP, kemungkinan besar penggantinya berasal dari sana. Tapi itu hak prerogatif Presiden. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya