Berita

proyek hambalang/net

Hukum

Auditor BPK Beberkan Rincian Kerugian Hambalang

SELASA, 03 JUNI 2014 | 16:25 WIB | LAPORAN:

. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Rahmat Zubaidi dihadirkan menjadi saksi ahli untuk terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (3/6).

Dalam keterangannya, dia menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kerugian negara Rp. 464.514.000.000 (Rp 464,5 milar). Kata dia, jumlah itu dihitung dari kontraktor konsturksi, manajemen konstruksi, dan konsultan perencanaan.

"(Kerugian keuangan negara dari manajemen konstruksi-Red), susunan pengeluaran uang negara yang telah dikeluarkan KPPN pada 2010 dan 2011 total Rp 535 miliar nilai SPN-nya," kata dia.


Andi terangkan, setelah dikurangi pajak, maka uang negara yang sudah dikeluarkan adalah Rp 471,7 miliar yang terbagi 2 tahun anggaran, yakni 2010 yang totalnya Rp 223 miliar lebih dan 2011 sejumlah Rp 248 miliar lebih.

"Dari 2 pengeluaran 2010 dan 2011 yang kami catat, kepada KSO (Adhi-Wika), yakni pelaksana konstruksi adalah di tahun 2010 Rp 217,13 miliar dan 2011 Rp 236,13 miliar. Jadi total yang sudah diberikan ke pelaksana konstruksi adalah Rp 453,27 miliar," tandasnya.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa Teuku Bagus memperkaya diri Rp 4,53 miliar dari proyek P3SON Hambalang uang dikerjakan kerjasama operasi (KSO) Adhi Karya-Wijaya Karya.

Teuku Bagus secara melawan hukum mengalihkan (subkontrak) pekerjaan utama ke sejumlah perusahaan, sehingga jaksa mengancam dengan pidana Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang UndangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya