Berita

rachmat yasin/net

Hukum

KPK Cegah Lagi Dua Orang untuk Kasus Rachmat Yasin

SENIN, 02 JUNI 2014 | 18:19 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat permintaan cegah terkait dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

Ada dua orang pihak swasta, masing-masing atas nama Dian Purweny dan Rossely Tjung, yang dicegah bepergian ke luar negeri.

"Surat permintaan cegah sudah dikirim ke imigrasi sejak tanggal 21 Mei 2014," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam keterangannya, Senin (2/6).


Pencegahan berlaku selama enam bulan sejak ditetapkan. Namun Johan tidak merinci perusahaan keduanya berasal.

"Mereka dicegah agar mereka tidak berada di luar negeri sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan," terang Johan.

Sebelumnya, penyidik sudah mencegah tiga orang terkait kasus ini yang menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin, sebagai tersangka. Mereka adalah Teteng Rosita, Robin Zulkarnain dan Heru Tandaputra, yang juga dari swasta.

KPK menangkap tangan Bupati Bogor Rachmat Yasin pada 7 Mei 2014. Rachmat ditangkap bersama dua orang lainnya yakni M Zairin (kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan) serta Francis Xaverius Yohan Yap (pihak swasta dari PT BJA). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti uang diduga suap sebesar Rp 1,5 miliar. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya