Berita

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Polisi Akan Dalami Pembuat Surat Palsu Jokowi

SENIN, 02 JUNI 2014 | 17:15 WIB | LAPORAN:

Kepolisian memastikan terus mendalami kasus surat palsu permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Jokowi kepada Kejagung terkait kasus dugaan mark up pengadaan Bus TransJakarta.

"Kita akan pelajari langkah penyelidikan terutama fakta-fakta yang setiap laporan dianalisa yuridisnya," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar saat berbicang dengan Rakyat Merdeka Online (Senin, 2/6).

Dia katakan pendalaman dilakukan karena pada prinsipnya Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.


Boy memastikan pendalaman tidak terpengaruh dengan capres atau cawapres manapun.

"Apa yang masuk ke Bareskrim kita analisa," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Tim kuasa hukum Jokowi-JK melaporkan kasus surat palsu tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporannya, Laporan antara lain disampaikan Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang, Alexander Lay, dan Sirra Prayuna sebagai kuasa hukum Jokowi-JK.

Laporan dibuat hari ini dengan No Laporan Polisi No.: TBL/293/VI/2014/Bareskrim. Piahk yang dilaporkan adalah Ketua Ormas Tidar Jakarta Selatan, Edgar Jonathan S. Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 310 jo 311 KUHP, Pasal 27 jo. Pasal 36 jo. Pasal 45 jo. Pasal 51 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008.[dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya