Berita

ilustrasi

Bisnis

Petinggi Chevron Temui CT Ngarep Kepastian Investasi

SENIN, 02 JUNI 2014 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Managing Director Chevron IndoAsia Charles (Chuck) A Taylor dan Presiden Direktur Chevron Pasifik Indonesia Albert Simanjuntak pada Jumat malam (30/5) mendatangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk membahas percepatan investasi senilai 12 miliar dolar AS yang hingga saat ini masih tertahan prosesnya.

Investasi tersebut mencakup pengembangan dua hub lepas pantai, buat menampung gas dari empat blok migas, yakni Ganal, Rapak, Selat Makassar, dan Muara Bakau.

Selain itu, Chevron juga menyoroti perlindungan hukum yang lemah terhadap sektor energi. Karena hal ini menyebabkan pelaku usaha  rawan terhadap tindakan kriminalisasi. Aparat penegak hukum diminta bersikap objektif dan menerapkan prosedur hukum dengan baik.


Fenomena tersebut terlihat dalam kasus tuduhan korupsi dalam proyek  PLN Belawan yang sedang disidangkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Medan.

Sebelumnya, terjadi pula kasus tuduhan korupsi dalam proyek pemulihan tanah dengan teknik bioremediasi yang menimpa beberapa karyawan dan kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Kedua kasus ini kebetulan sama-sama ditangani Kejaksaan.

Manager Corporate Communication Chevron Indonesia Dony Indrawan menjelaskan bahwa para karyawan Chevron, yaitu Endah Rumbiyanti, Kukuh Kertasafari, Widodo dan Bachtiar Abdul Fatah saat ini tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Kami berharap MA njadi contoh obyektifitas dan dapat memberikan keadilan bagi karyawan kami. Jika memang ada isu dalam proyek ini, mekanisme hukum perdata sesuai dengan kontrak PSC dan UU Migas yang harus dijalankan terlebih dahulu,” ujar Dony, akhir pakan lalu. Diakui, Chevron terus mendukung sepenuhnya upaya hukum karyawan kami untuk proses kasasi di MA demi membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.

Dalam kasus PLN, Kejaksaan Agung juga meyakini adanya tindak pidana korupsi pengadaan flame turbine GT 2.1 dan GT 2.2 di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, Sumatera Utara.  ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya