Berita

Hukum

Seperti Anas, SDA Juga Harus Dijerat TPPU

MINGGU, 01 JUNI 2014 | 05:05 WIB | LAPORAN:

. Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013 yang menjerat Suryadharma Ali.

KPK juga diminta untuk tak ragu menjerat Menteri Agama yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

"Korupsi itu kan modusnya cuci uang. Sehingga pengenal pasal TPPU itu penting. Kalau tidak, kemana arah uang korupsinya tidak terlacak," terang Eva saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Sabtu (31/5) malam.


"Itu berlaku umum tidak hanya SDA," sambung Eva.

Pengenaan pasal pencucian uang, lanjut Eva, juga penting dilakukan untuk mengenakan efek jera pada koruptor. Dengan kata lain, agar orang atau oknum pejabat kapok dan tak lagi mau atau berniat melakukan tindak pidana korupsi.

"(TPPU) itu sudah dipakai dimana-mana. Tapi ingat bukan hanya SDA (yang harus dijerat). Itu berlaku umum. Anas juga pakai itu," demikian politikus PDIP itu.

Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 oleh KPK, Kamis (22/5). Dia ditengarai menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya