Berita

ilustrasi

Bisnis

AP I Siap Garap Bandara Ahmad Yani Di Atas Air

Izinnya Tunggu Persetujuan Kemenhan
JUMAT, 30 MEI 2014 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP l telah mendapatkan surat persetujuan harga sewa lahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pengembangan Bandara Ahmad Yani, Semarang. Dengan demikian, perusahaan pelat merah itu tinggal mengurus perizinan penggunaan lahan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Direktur Utama AP I Tommy Soetomo mengatakan, surat persetujuan dari bendahara negara telah didapat pada 22 Mei lalu.

“Baru keluar surat dari Menkeu (menteri keuangan) untuk Bandara Ahmad Yani,” ujarnya.


Menurut dia, seusai mendapat persetujuan dari menkeu, proyek pengembangan bandara di atas lahan milik TNI AD ini masih harus mendapatkan persetujuan dari menteri mertahanan (Menhan). Saat ini, pihaknya sedang mengurus perizinan ke Kemenhan agar bisa segera dimulai pembangunan.

Ketika beroperasi, Bandara Ahmad Yani menjadi bandara pertama di Indonesia dengan konsep terminal di atas air. Total investasi yang diguyur AP I mencapai Rp 1,5 triliun. Kapasitas terminal pasca pengembangan mampu menampung hingga 4 juta penumpang per tahun, sedangkan kapasitas saat ini hanya mencapai 800 ribu penumpang per tahun.

Sebanyak 90 persen pembangunan dan perluasan terminal baru Bandara Ahmad Yani dilakukan di tanah rawa, sehingga proses konstruksi berbeda dengan bandara di Bali atau Surabaya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan proyek pengembangan Bandara Ahmad Yani, Semarang akan diwujudkan AP I. Hal itu dipastikan setelah Presiden turun tangan. “Bandara Semarang sebentar lagi dikerjakan,” kata Dahlan.

Dahlan mengatakan, pengembangan tersebut sempat terhenti karena biaya sewa lahan tidak sesuai dengan business plan perusahaan pelat merah itu. Padahal AP I telah merancang rencana bisnis dan dananya.

Rencana pengembangan Bandara Ahmad Yani memang sempat terganjal perizinan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Hal ini membuat AP I sebagai pengelola bandara merasa kecewa karena pemenang tender pengerjaan paket I sudah ada. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya