Berita

net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Makin Kuat Dugaan Jaksa Agung Takut Sentuh Jokowi

KAMIS, 29 MEI 2014 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kejaksaan Agung diminta tidak tunduk kepada tekanan politik apapun yang mengintervensi penanganan perkara korupsi Transjakarta.

Adalah kejanggalan bila sampai saat ini Kejaksaan Agung belum juga memanggil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, untuk diperiksa meskipun sudah menetapkan empat tersangka dalam perkara itu, salah satunya Kepala Dinas Dinas Perhubungan, Udar Pristono.

Lebih janggal lagi setelah ada pernyataan dari Jaksa Agung, Basrief Arief, yang menegaskan Jokowi tidak terlibat dalam kasus itu. Pernyataan itu prematur dan tebang pilih.


"Aneh kalau Kejaksaan Agung belum juga panggil Jokowi. Masih ingat kasus Damkar? Itu hampir sama dengan pengadaan Transjakarta, dan bisa menjebloskan banyak sekali kepala daerah," tegas Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (29/5).

Bercermin pada kasus pengadaan Damkar 2003-2005, di mana banyak Walikota dan Gubernur masuk penjara, seharusnya Gubernur Jakarta pun minimal dipanggil sebagai saksi untuk kasus Transjakarta.

"Ingat, untuk menetapkan tersangka itu kan kejaksaan harus punya bahan lengkap. Minta keterangan sebanyak mungkin orang yang ketahui kasus itu. Mana komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi? Jangan-jangan karena capres makanya jaksa takut periksa," kata Habiburokhman.

Pernyataan Jaksa Agung bahwa Jokowi tak terlibat adalah prematur. Karena kejaksaan ada di ranah penyidikan dan melakukan penuntutan nantinya. Sementara, tindakan korupsi mustahil dilakukan satu orang, apalagi dalam konteks korupsi pengadaan.

"Tidak bisa ditutupi kesan ada pihak lain terlibat. Sangat mungkin gubernur terlibat. Penyidikan harus berjalan terus sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan, di persidangan nantinya pun kasus ini bisa berkembang ke terduga lain," tuturnya.

Berkaitan dengan beredarnya foto surat permohonan penangguhan pemeriksaan Jokowi yang diduga palsu, dia menduga dua kemungkinan. Pertama, bisa jadi surat itu nyata tetapi lebih dulu bocor ke publik sehingga belum diberi cap. Kedua, surat itu dibuat sendiri oleh tim Jokowi untuk kapitalisasi kampanye hitam demi keuntungan politik.

"Yang pasti, dengan atau tanpa surat itu, justru jadi pertanyaan kenapa Kejaksaan Agung belum panggil Jokowi," tandasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya