Berita

net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Makin Kuat Dugaan Jaksa Agung Takut Sentuh Jokowi

KAMIS, 29 MEI 2014 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kejaksaan Agung diminta tidak tunduk kepada tekanan politik apapun yang mengintervensi penanganan perkara korupsi Transjakarta.

Adalah kejanggalan bila sampai saat ini Kejaksaan Agung belum juga memanggil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, untuk diperiksa meskipun sudah menetapkan empat tersangka dalam perkara itu, salah satunya Kepala Dinas Dinas Perhubungan, Udar Pristono.

Lebih janggal lagi setelah ada pernyataan dari Jaksa Agung, Basrief Arief, yang menegaskan Jokowi tidak terlibat dalam kasus itu. Pernyataan itu prematur dan tebang pilih.


"Aneh kalau Kejaksaan Agung belum juga panggil Jokowi. Masih ingat kasus Damkar? Itu hampir sama dengan pengadaan Transjakarta, dan bisa menjebloskan banyak sekali kepala daerah," tegas Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (29/5).

Bercermin pada kasus pengadaan Damkar 2003-2005, di mana banyak Walikota dan Gubernur masuk penjara, seharusnya Gubernur Jakarta pun minimal dipanggil sebagai saksi untuk kasus Transjakarta.

"Ingat, untuk menetapkan tersangka itu kan kejaksaan harus punya bahan lengkap. Minta keterangan sebanyak mungkin orang yang ketahui kasus itu. Mana komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi? Jangan-jangan karena capres makanya jaksa takut periksa," kata Habiburokhman.

Pernyataan Jaksa Agung bahwa Jokowi tak terlibat adalah prematur. Karena kejaksaan ada di ranah penyidikan dan melakukan penuntutan nantinya. Sementara, tindakan korupsi mustahil dilakukan satu orang, apalagi dalam konteks korupsi pengadaan.

"Tidak bisa ditutupi kesan ada pihak lain terlibat. Sangat mungkin gubernur terlibat. Penyidikan harus berjalan terus sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan, di persidangan nantinya pun kasus ini bisa berkembang ke terduga lain," tuturnya.

Berkaitan dengan beredarnya foto surat permohonan penangguhan pemeriksaan Jokowi yang diduga palsu, dia menduga dua kemungkinan. Pertama, bisa jadi surat itu nyata tetapi lebih dulu bocor ke publik sehingga belum diberi cap. Kedua, surat itu dibuat sendiri oleh tim Jokowi untuk kapitalisasi kampanye hitam demi keuntungan politik.

"Yang pasti, dengan atau tanpa surat itu, justru jadi pertanyaan kenapa Kejaksaan Agung belum panggil Jokowi," tandasnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya