Berita

net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Makin Kuat Dugaan Jaksa Agung Takut Sentuh Jokowi

KAMIS, 29 MEI 2014 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kejaksaan Agung diminta tidak tunduk kepada tekanan politik apapun yang mengintervensi penanganan perkara korupsi Transjakarta.

Adalah kejanggalan bila sampai saat ini Kejaksaan Agung belum juga memanggil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, untuk diperiksa meskipun sudah menetapkan empat tersangka dalam perkara itu, salah satunya Kepala Dinas Dinas Perhubungan, Udar Pristono.

Lebih janggal lagi setelah ada pernyataan dari Jaksa Agung, Basrief Arief, yang menegaskan Jokowi tidak terlibat dalam kasus itu. Pernyataan itu prematur dan tebang pilih.


"Aneh kalau Kejaksaan Agung belum juga panggil Jokowi. Masih ingat kasus Damkar? Itu hampir sama dengan pengadaan Transjakarta, dan bisa menjebloskan banyak sekali kepala daerah," tegas Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (29/5).

Bercermin pada kasus pengadaan Damkar 2003-2005, di mana banyak Walikota dan Gubernur masuk penjara, seharusnya Gubernur Jakarta pun minimal dipanggil sebagai saksi untuk kasus Transjakarta.

"Ingat, untuk menetapkan tersangka itu kan kejaksaan harus punya bahan lengkap. Minta keterangan sebanyak mungkin orang yang ketahui kasus itu. Mana komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi? Jangan-jangan karena capres makanya jaksa takut periksa," kata Habiburokhman.

Pernyataan Jaksa Agung bahwa Jokowi tak terlibat adalah prematur. Karena kejaksaan ada di ranah penyidikan dan melakukan penuntutan nantinya. Sementara, tindakan korupsi mustahil dilakukan satu orang, apalagi dalam konteks korupsi pengadaan.

"Tidak bisa ditutupi kesan ada pihak lain terlibat. Sangat mungkin gubernur terlibat. Penyidikan harus berjalan terus sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan, di persidangan nantinya pun kasus ini bisa berkembang ke terduga lain," tuturnya.

Berkaitan dengan beredarnya foto surat permohonan penangguhan pemeriksaan Jokowi yang diduga palsu, dia menduga dua kemungkinan. Pertama, bisa jadi surat itu nyata tetapi lebih dulu bocor ke publik sehingga belum diberi cap. Kedua, surat itu dibuat sendiri oleh tim Jokowi untuk kapitalisasi kampanye hitam demi keuntungan politik.

"Yang pasti, dengan atau tanpa surat itu, justru jadi pertanyaan kenapa Kejaksaan Agung belum panggil Jokowi," tandasnya. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya