Berita

net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Ada Tanda Rahasia yang Bisa Menunjukkan Keaslian Surat Jokowi

KAMIS, 29 MEI 2014 | 13:43 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI lekas menanggapi beredarnya foto surat yang berisi permintaan Gubernur DKI, Joko Widodo, kepada Kejaksaan Agung untuk menunda pemeriksaannya dalam kasus korupsi Transjakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meyakini, surat permohonan penangguhan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung tidak dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kata Heru, surat yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI umumnya menggunakan nomor resmi. Sementara, foto surat permohonan Jokowi tidak menggunakan nomor surat yang dikeluarkan oleh Biro Umum.


"Biasanya surat resmi itu ada nomornya. Yang memberikan nomor itu Biro Umum," ujar Heru saat dihubungi wartawan, Kamis (29/5).

Salah satu syarat surat yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI adalah ada soal tembusan. Penulisan tembusan di sebelah kiri, di bawah tanda tangan.

Untuk mengetahui keaslian surat itu, Heru memintanya agar dibawa ke Biro Umum. Karena ada tanda-tanda rahasia yang umumnya hanya diketahui oleh Biro Umum.

"Kalau tanda tangan dan tanggal surat bisa saja orang lain membuatnya. Tapi resmi atau tidaknya, perlu dikros cek ke Biro Umum," tandasnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya